KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, angkat bicara terkait pelaksanaan Ramadhan Fair XX Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Medan dengan total anggaran hampir Rp3 miliar. Ia menegaskan pentingnya transparansi, efektivitas, serta dampak nyata bagi pelaku UMKM di Kota Medan.
Ramadhan Fair yang menjadi agenda tahunan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan itu dinilai sebagai program positif dalam mendorong perputaran ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Ramadhan Fair merupakan agenda tahunan yang baik untuk membangkitkan ekonomi UMKM sekaligus memperkuat syiar Islam di Kota Medan. Namun, dengan anggaran yang mencapai Rp3 miliar, tentu harus dipastikan penggunaannya transparan, efektif, dan benar-benar memberikan dampak nyata,” ujar Kasman kepada wartawan, Selasa (24/02/2026).
Sebagai Ketua Komisi II, Kasman menegaskan bahwa DPRD Kota Medan mendukung penuh kegiatan yang berdampak positif terhadap masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, fungsi pengawasan tetap akan dijalankan secara maksimal.
Komisi II, kata dia, akan mengawal seluruh tahapan kegiatan Ramadhan Fair XX 2026, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca kegiatan.
“Pengawasan ini penting agar pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kasman juga menyoroti pentingnya pemerataan keterlibatan pelaku UMKM dari 21 kecamatan di Kota Medan. Ia berharap partisipasi tidak hanya didominasi oleh kelompok tertentu, tetapi benar-benar inklusif dan proporsional.
BACA JUGA: Kemenperin Beri Relaksasi, Dorong Industri Baja Nasional Penuhi SNI Wajib
“Kita ingin memastikan pelaku UMKM yang dilibatkan benar-benar merasakan manfaat, bukan hanya sebatas seremoni. Harus ada evaluasi konkret, baik dari sisi peningkatan omzet, pemberdayaan, maupun keberlanjutan usaha setelah acara selesai,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan Ramadhan Fair tidak hanya diukur dari kemeriahan acara, tetapi dari dampak ekonomi riil yang dirasakan masyarakat kecil.
Terkait anggaran hampir Rp3 miliar yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Kasman meminta agar seluruh rincian penggunaan dana dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam setiap program yang bersumber dari APBD.
“Karena ini menggunakan uang rakyat, maka rakyat berhak tahu secara detail peruntukannya. Kita mendukung kegiatan ini, tapi pengawasan tetap harus maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasman berharap Ramadhan Fair 2026 tidak hanya menjadi agenda hiburan tahunan, tetapi mampu menjadi momentum kebangkitan ekonomi lokal dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, jika dikelola secara profesional dan tepat sasaran, Ramadhan Fair berpotensi menjadi ikon ekonomi syariah dan wisata religi Kota Medan.
BACA JUGA: Program Kredit Perumahan Tembus Rp4,9 Triliun, Minat Pelaku Usaha Meningkat Pesat
“Jika dikelola dengan baik, Ramadhan Fair bisa menjadi ikon ekonomi syariah dan wisata religi Kota Medan. Tapi sekali lagi, kualitas pelaksanaan harus sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan,” pungkasnya.
Dengan anggaran hampir Rp3 miliar, publik kini menaruh perhatian besar terhadap efektivitas pelaksanaan Ramadhan Fair XX 2026. Transparansi, akuntabilitas, serta dampak nyata bagi UMKM menjadi indikator utama keberhasilan agenda tahunan kebanggaan masyarakat Kota Medan tersebut. (KSC)
TIM REDAKSI







