KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, mengkritisi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menangani Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai kerap hanya berujung pada penggusuran tanpa solusi yang manusiawi dan berkeadilan.
Syaiful yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Medan menilai, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, Pemko Medan seharusnya tidak hanya fokus menertibkan, tetapi juga mencarikan solusi yang berpihak pada rakyat kecil.
“Sempitnya lapangan kerja dan ketatnya persaingan membuat sebagian warga beralih menjadi pedagang kaki lima. Ini bentuk perjuangan mereka untuk bertahan hidup. Tapi sayangnya, pemerintah belum menyediakan tempat berjualan yang layak,” ujar Syaiful kepada wartawan di Medan, Kamis (13/11/2025).
BACA JUGA: Kapolrestabes Medan Terharu Lihat Siswa SDN 106162 Bawa Pulang Makanan Bergizi untuk Keluarga
Menurutnya, banyak pedagang terpaksa berjualan di lokasi-lokasi yang dianggap strategis meski masuk dalam kawasan terlarang secara aturan.
“Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat sepenuhnya. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya menertibkan. Mereka butuh ruang ekonomi yang adil,” tegas politisi muda PKS tersebut.
Syaiful juga mendesak Pemko Medan untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima.
“Perda ini jangan hanya jadi dokumen di atas kertas. Kalau dijalankan dengan serius, Perda ini bisa menjadi solusi konkret dalam penataan PKL di Kota Medan,” jelasnya.
BACA JUGA: Polda Sumut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian
Ia menambahkan, saat ini terdapat ratusan ribu PKL dan pelaku UMKM yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan dan sangat membutuhkan perhatian serta sentuhan nyata dari pemerintah.
“PKL dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemko Medan seharusnya hadir sebagai pihak yang membina dan memfasilitasi mereka, bukan menekan,” pungkasnya. (KSC)
TIM REDAKSI








