Indonesia Tegaskan Ekspor Sarang Burung Walet Harus Bersih, Tangkap 950 Kg SBW Kotor

Indonesia Tegaskan Ekspor Sarang Burung Walet Harus Bersih, Tangkap 950 Kg SBW Kotor
Sarang Burung Walet

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Indonesia kembali menegaskan komitmennya sebagai salah satu eksportir sarang burung walet (SBW) terbesar di dunia dengan mewajibkan pengiriman SBW hanya dalam kondisi bersih. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2020 tentang tindakan karantina hewan terhadap pemasukan atau pengeluaran sarang burung walet.

Meski aturan jelas, Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal, mengungkapkan masih ada pihak yang nekat mengirim SBW kotor ke luar negeri.

“Yang jadi permasalahan saat ini adalah ada pihak-pihak yang masih mengirimkan sarang burung walet kotor. Ini sebenarnya sudah dilarang melalui Permentan 26 tahun 2020,” ujar Nursal kepada awak media di PIK, Tangerang, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA : Raih Rekor MURI: Smartfren Gelar “Smartfren Fun Run 2025” Perkuat Jaringan di Tapteng

Nursal menjelaskan praktik ini terjadi karena beberapa negara masih menerima SBW kotor. Namun, Indonesia menegaskan tetap berpegang pada prinsip kedaulatan regulasi dalam negeri.

“Di negara lain, mereka menerima SBW kotor, tapi kita menyarankan yang bersih. Berdasarkan asas dan undang-undang kita, kita tidak bisa diatur oleh negara lain,” tegas Nursal.

Pengiriman SBW dari Indonesia dilaporkan terjadi hampir setiap hari. Dalam penindakan terbaru, Barantin berhasil mengamankan 950 kilogram SBW kotor.

Kebijakan ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai devisa. Direktur Tindakan Karantina Hewan, Cicik Sri Sukarsih, menambahkan bahwa SBW kotor memiliki nilai ekonomi lebih rendah dibandingkan yang bersih.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Lewat MoU dan PKS

“Selain nilai devisanya lebih rendah, arahan Bapak Presiden adalah hilirisasi agar meningkatkan nilai devisa. Selain itu, pencucian SBW di Indonesia bisa menyerap tenaga kerja,” kata Cicik.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional, tetapi juga mendorong industri SBW nasional yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait