Kesigapan Paspampres Cegah Keributan Akibat Aksi Perempuan Yang Meminta Keadilan, Seperti Apa!

Ini Sosok Ibu Diduga Pelempar Sandal dan Botol Air mineral Ke Presiden Ri, Ternyata Pernah!
Seorang warga tampak hendak menyerobot ke depan saat Presiden Jokowi memasuki gedung serbaguna Pancing.

MEDAN | kliksumut.com Kesigapan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menggagalkan upaya keributan yang dilakukan seorang perempuan usai melempar botol air mineral dan sendal ke arah kerumunan massa saat kegiatan Presiden Joko Widodo, Minggu (27/8/2023), di Gedung Serba Guna Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Pancing.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Paspampres melihat ada seorang perempuan paruh baya hendak menerobos barisan pengawalan Presiden Joko Widodo. Kemudian wanita bernama Roida Tampubolon tersebut diamankan Paspampres.

BACA JUGA: Ini Sosok Ibu Diduga Pelempar Sandal dan Botol Air Mineral Ke Presiden RI, Ternyata Pernah!

“Ibu tersebut kemudian diserahkan Paspampres ke Tim Tirai untuk ditenangkan, jangan mengganggu acara Pak Presiden. Namun perempuan tersebut tetap teriak-teriak,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Saat dibawa untuk ditenangkan, tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi, ke kursi di bagian belakang, Roida Tampubolon menjatuhkan dirinya dengan tetap berteriak guna menarik perhatian ribuan orang di Gedung Serba Guna.

Petugas keamanan dibantu relawan yang hadir di gedung tersebut yang melihat aksi Roida Tampubolon ditenangkan agar tidak membuat keributan.

Seorang warga tampak hendak menyerobot ke depan saat Presiden Jokowi memasuki gedung serbaguna Pancing.
Seorang warga tampak hendak menyerobot ke depan saat Presiden Jokowi memasuki gedung serbaguna Pancing.



Perempuan tersebut pada 27 Oktober 2021 silam pernah diserahkan Polda Sumut ke Dinas Sosial Kota Medan sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang, karena beralamat dan domisili di sana. Alasan penyerahan karena bersangkutan alami gangguan jiwa dan terlantar.

“Usai diamankan perempuan tersebut, Paspampres dan pengamanan lainnya fokus mengamankan kegiatan dihadiri Pak Presiden. Ketika itu relawan sangat banyak ingin mendekat dan bersalaman dengan Pak Jokowi,” pungkasnya.

Sementara itu informasi yang didapat bahwa wanita ini diketahu identitasnya bernama Roida Boru Tampubolon. Warga Percut Seituan, sebelumnya ia sudah sering mencari keadilan atas kasus yang dihadapinya tidak berjalan di kepolisian.

Awal kasus ini ditanganai Kapolres Samosir ketika itu AKBP Joshua Tampubolon. Dimana kasusnya terkait pelaporan pemalsuan akta kematian sementara Roida Boru Tampubolon masih hidup.

Awal Kronologis

Akte kematian Roida Tampubolon itu dijelaskan AKBP Joshua Tampubolon ketika menjabat Kapolres Samosir dikeluarkan atau diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Samosir.

“Jadi, perkara Ibu Roida sudah kita tangani, tadi perkara ini sudah di Mediasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), karena perkara ini ada kaitannya ibu Roida dan saudaranya. Jadi sudah dimediasi dan sudah selesai. Ibu ini alamatnya di Kabupaten Deliserdang. Jadi kami hadirkan juga dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deliserdang,”kata Joshua Ketika itu (6 Januari 2021) Lalu melaui beberapa media.

Seorang warga tampak hendak menyerobot ke depan saat Presiden Jokowi memasuki gedung serbaguna Pancing.
Akte kematian Roida Tampubolon



Selain itu, lanjutnya kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Sehingga, Kapolres Samosir dan pihak terkait diundang untuk bertemu dengan jenderal bintang dua ini.

Disdukcapil Kabupaten Samosir yang menerbitkan akte kematian atas nama Roida Tampubolon, menuai masalah karena yang bersangkutan masih hidup.
Akibatnya, Roida Tampubolon keberatan dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Samosir.

BACA JUGA: Badko HMI Sumut Buat Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi, Karena Sumut Butuh Sentuhan Lebih

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono juga membenarkan kejadian terbitnya akte kematian atas nama Roida Tampubolon.

“Saat ini sudah tahap dua penyidikannya,” sebutnya ketika itu.

Hal senada dikatakan Aiptu Martin Aritonang yang menangani kasus terbitnya akte kematian itu ketika penanganan perkara.

“Mantan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Samosir, Lemen Manurung dan Kepala Desa Janji Matogu Pantas Gultom juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya ketika itu di sejumlah media.

Ditambahkannya, suami Roida Tampubolon sebagai pemohon terbitnya akta kematian. “Sudah ditahan untuk keperluan penyidikan,” imbuh Martin. (Tim/y)

Bacaan Lainnya

Pos terkait