Jadi, selain harga sahamnya relatif tinggi, jumlah sahamnya pun banyak sehingga diharapkan perdagangannya menjadi lebih likuid. Perusahaan yang sahamnya masuk dalam kategori kapitalisasi besar biasanya adalah perusahaan ternama dan biasanya memiliki kinerja keuangan yang baik.
Seperti PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Selain itu saham perusahaan telekomunikasi seperti PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan juga perusahaan di sektor makanan terbesar seperti PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan besar sejenis lainnya.
Syarat perusahaan untuk tercatat di Papan Utama, diantaranya adalah perusahaan sudah beroperasi minimal tiga tahun, memiliki aset minimal Rp100 miliar, membukukan laba atau keuntungan minimal satu tahun terakhir, dan dimiliki minimal 1.000 pihak (investor atau pemegang saham).
Kedua, Papan Pengembangan, yang berisi saham-saham perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan tercatat di Papan Utama.
Salah satunya adalah syarat dimana perusahaan harus membukukan laba. Jadi syarat perusahaan di Papan Pengembangan lebih longgar. Seperti sudah beroperasi minimal satu tahun, tidak perlu mencatatkan laba atau masih bisa menawarkan saham kepada publik meskipun masih mencatatkan kerugian.
BACA JUGA: Menparekraf Sandiaga Uno Memiliki Gurita Bisnis Saratoga
Aset perusahaan minimal hanya disyaratkan sebesar Rp5 miliar dan pemegang saham minimal 500 pihak.
Bursa membuat kriteria ketiga ini agar perusahaan-perushaan sejenis juga memiliki akses pendanaan dari pasar modal agar bisa bertumbuh.
Syarat perusahaan untuk bisa masuk ke Papan Akselerasi antara lain cukup beroperasi minimal satu tahun dan tidak harus membukukan laba. Namun wajib sudah memperoleh laba usaha berdasarkan proyeksi keuangan, paling lambat pada akhir tahun buku ke-6 sejak tercatat.
Dalam perjalanannya setelah tercatat di Bursa, sebuah perusahaan dapat berpindah papan, sesuai ukuran dan kesehatan laporan keuangannya.
Ada sejumlah saham yang sebelumnya mencatatkan saham di Papan Pengembangan kemudian menjadi berada di Papan Utama.
Selain itu penting diperhatikan juga meski perusahaan tercatat di Papan Pengembangan bukan berarti perusahaan itu memiliki kinerja yang kurang baik. (Swisma)







