Kemenperin dan Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, IKM Kini Lebih Mudah Akses Sertifikasi hingga TKDN

Kemenperin dan Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, IKM Kini Lebih Mudah Akses Sertifikasi hingga TKDN
Menteri Perindustrian

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) di seluruh Indonesia. Langkah terbaru diwujudkan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses layanan industri bagi pelaku usaha daerah agar mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan bersaing di tingkat nasional maupun global.

Bacaan Lainnya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor industri memiliki peran penting sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, pembangunan industri dari hulu hingga hilir tidak hanya bertujuan memperkuat struktur ekonomi Indonesia, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri.

“Kemenperin terus memperbesar peran sektor industri sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Pertumbuhan industri harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penguatan daya saing,” ujar Menperin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Melalui perpanjangan kerja sama tersebut, pelaku usaha di Kabupaten Pinrang dapat memperoleh akses lebih cepat dan terintegrasi terhadap berbagai layanan industri melalui stan layanan BBSPJIHPMM yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Pinrang.

Layanan tersebut diharapkan mampu membantu pelaku usaha memenuhi standar industri, meningkatkan kualitas produk, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan faktor penting dalam membangun ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan.

Menurutnya, layanan standardisasi dan jasa industri menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan sesuai standar pasar.

BACA JUGA: Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Istana Pastikan Pemerintah dan BI Terus Pantau Kondisi Ekonomi

“Kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan daya saing industri lokal. Kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha terhadap layanan standardisasi dan jasa industri,” ujarnya.

Perpanjangan kerja sama tersebut mencakup berbagai layanan strategis yang dibutuhkan dunia industri, di antaranya:

  • Pengujian produk
  • Sertifikasi produk
  • Kalibrasi
  • Sertifikasi industri hijau
  • Konsultansi dan pendampingan industri
  • Inspeksi teknis
  • Sertifikasi halal
  • Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • Pemantauan lingkungan
  • Sertifikasi sistem manajemen
  • Validasi dan verifikasi gas rumah kaca
  • Pelatihan kerja industri
  • Sertifikasi profesi
  • Penyediaan sarana dan prasarana industri

Layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi industri daerah menuju industri yang modern, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Kepala BBSPJIHPMM Rifqi Ansari mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kemenperin dalam mendekatkan layanan industri kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

“Kami berharap layanan BBSPJIHPMM di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang dapat memberikan dukungan optimal bagi pelaku usaha, khususnya sektor perkebunan, mineral logam, dan maritim,” kata Rifqi.

Melalui pendampingan dan layanan teknis yang komprehensif, pelaku industri diharapkan mampu menghasilkan produk yang terstandarisasi dan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin dengan BBSPJIHPMM.

Menurutnya, kemitraan tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku industri di Kabupaten Pinrang karena berbagai layanan industri kini dapat diakses langsung melalui Mal Pelayanan Publik tanpa harus ke luar daerah.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Percepat Aksesi OECD, Indonesia Makin Dekat Menjadi Anggota Penuh Organisasi Ekonomi Dunia

“Kerja sama ini akan mempercepat pengembangan industri lokal dan mengoptimalkan hilirisasi produk unggulan daerah,” ujarnya.

Kemenperin meyakini bahwa penguatan layanan standardisasi dan jasa industri di daerah akan berdampak positif terhadap iklim investasi serta meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi persaingan pasar global.

Dengan dukungan layanan yang profesional, transparan, dan terintegrasi, industri lokal di Kabupaten Pinrang diharapkan mampu tumbuh lebih kompetitif, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah dan nasional. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait