KLIKSUMUT,COM | JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama World Health Organization (WHO) resmi menandatangani Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2026–2027 sebagai langkah strategis memperkuat pembangunan serta ketahanan sistem kesehatan nasional.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kesinambungan program kesehatan yang selaras dengan WHO 14th General Programme of Work, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, serta RPJMN 2025–2029. Kesepakatan tersebut juga mendukung implementasi enam pilar transformasi kesehatan yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah.
Melalui perjanjian ini, WHO Indonesia memberikan dukungan pendanaan sebesar USD 14.859.366 dalam bentuk hibah uang, barang, dan jasa untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kesehatan selama periode biennium 2026–2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan apresiasi atas kemitraan erat yang telah terjalin antara Kementerian Kesehatan dan WHO selama ini.
BACA JUGA: Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Dua Puskesmas Pascabencana di Aceh, Rampung Hanya Tiga Minggu
Menurutnya, dukungan WHO telah berkontribusi signifikan dalam penguatan upaya promotif dan preventif, peningkatan mutu layanan kesehatan, penguatan sistem ketahanan kesehatan, hingga pengembangan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
“Penandatanganan Grant Agreement dan Joint Workplan Biennium 2026–2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan dukungan WHO terhadap prioritas pembangunan kesehatan nasional. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Kunta, dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu (21/2/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Joint Workplan melalui koordinasi erat dengan seluruh unit teknis penerima hibah. Pemerintah juga berharap WHO terus memberikan dukungan teknis dan kebijakan, khususnya dalam penguatan kapasitas perencanaan, monitoring, serta evaluasi program agar selaras dengan indikator kinerja utama Kementerian Kesehatan.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kegiatan yang telah disepakati dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Selain itu, kolaborasi strategis antara Kemenkes RI dan WHO ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target kesehatan nasional serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Dengan dukungan pendanaan dan penguatan teknis dari WHO, pemerintah optimistis sistem kesehatan Indonesia akan semakin tangguh menghadapi tantangan global, mulai dari ancaman penyakit menular, krisis kesehatan, hingga transformasi layanan kesehatan berbasis teknologi dan data. (KSC)
TIM REDAKSI








