KLIKSUMUT.COM | TAPANULI SELATAN – Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Sakoanda Siregar, menyalurkan bantuan rehabilitasi dan operasional bagi sejumlah masjid yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Tapanuli.
Bantuan tersebut merupakan representasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, yang diserahkan secara simbolis kepada pengurus masjid di daerah terdampak paling parah.
Sebanyak Rp 10 juta diberikan untuk masing-masing masjid di empat titik wilayah terdampak di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Total terdapat delapan masjid yang menerima bantuan, yaitu Masjid Al Fatah, Masjid Al Ihsan, Masjid Nurul Huda, Masjid Asasuddin, Masjid Al Falah, Masjid Al Ikhlas, Masjid Nurul Iman, dan Masjid Al Mubaraq.
BACA JUGA: Kadis Disbudporapar Karo Bersama Bupati Karo Buka Kejurda Tinju Amatir Elite Provsu 2026
Dalam keterangannya, Sakoanda Siregar menyampaikan bahwa bantuan tersebut berasal dari sumbangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Sumatera Utara sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan rumah ibadah yang terdampak bencana.
Kenterian Agama Sumatera Utara juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat dan ASN yang terdampak bencana di Sumatera Utara,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Sakoanda menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Agama di lokasi bencana merupakan bentuk empati dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Ia juga memastikan bahwa pemulihan rumah ibadah menjadi prioritas agar aktivitas keagamaan dapat segera kembali normal.
BACA JUGA: Sinergi Pendidikan dan Industri: Strategi Asahan Mencetak Tenaga Kerja Berdaya Saing Global
Menurutnya, masjid memiliki peran penting sebagai pusat layanan umat, sehingga harus segera difungsikan kembali pascabencana.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran guna mempercepat proses rehabilitasi. Selain itu, ia juga mengingatkan agar pengelolaan bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pemulihan fasilitas keagamaan sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat pascabencana. (KSC)
TIM REDAKSI








