Kejari Sibolga Ungkap Beragam Modus Penyelewengan Dana BOS 

Kejari Sibolga Ungkap Beragam Modus Penyelewengan Dana BOS 
Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga

SIBOLGA | kliksumut.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga mengungkapkan beragam modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah.

Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga mengatakan modus tersebut di antaranya pungutan biaya penandatanganan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS.

BACA JUGA: Kejari Sibolga Resmi Menahan Mantan Direktur BUMD Sibolga

Selain  itu, ada modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan yang tidak sesuai petunjuk teknis.

“Pernah terjadi kasus, saya tidak mau sebut nama daerahnya. Seluruh sekolah diperintahkan untuk menyiapkan baju batik siswa sesuai permintaan dan ketentuan harga dari pihak ketiga, yang  pengadaannya tidak ditampung dalam dana BOS,” tuturnya pada kegiatan penerangan pendidikan anti korupsi, di Aula Kantor Kejari Sibolga, Rabu ((24/5/2023).

Bacaan Lainnya

“Kemudian, sering ditemukan pihak sekolah belanja barang dari dana BOS ke luar kota. Padahal, harapannya bisa membantu pertumbuhan UMKM di Sibolga, bukan malah berpindah ke daerah lain,” jelas Augus kepada kepala dan bendahara sekolah TK, SD, SMP, peserta penerangan hukum bertema “Jaksa Sahabat Guru” itu.

BACA JUGA: Aroma Dugaan Korupsi di BPBD Sibolga, 21 Orang Sudah Diperiksa di Kejari

Augus tidak menafikan permasalahan penggunaan dana BOS, juga sering timbul disebabkan kelemahan dalam memanajemen keuangan sekolah.

Namun, dia menegaskan maladministrasi merupakan tindakan melanggar hukum. “Kerena pada dasarnya tenaga pendidik bukanlah seseorang yang ahli dalam urusan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya. (red)

Pos terkait