SIBOLGA | kliksumut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan dokumen terkait pengadaan makanan dan minuman di Kantor Dinas BPBD Sibolga tahun anggaran 2017-2020.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Togap Silalahi saat dikonfirmasi mengatakan, Senin (29/8). Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan. Sampai sejauh ini sebanyak 21 orang sudah dimintai keterangannya.
BACA JUGA: Pemko Sibolga Resmi Laporkan Kartono, Dugaan Pengerusakan Batas Tanah
“Ini kegiatan makanan dan minuman plus extra puding, pemulihan kesegaran dan pengadaan kopi, gula. Setahun itu bisa berkisar mencapai 500 bahkan 600 juta rupiah. Semua berkisar selama 4 tahun sudah berjalan rincian kerugian Negara berkisar 2,3 miliar,” kata Togap Silalahi.
Dikatakan Togap, ini dilakukan atas permintaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mereka nyatakan masih ada dokumen yang kurang dalam hal kerugian Negara.








