TAPTENG | kliksumut.com – Kejaksaan Negeri Sibolga (Kejari) gelar Bimbingan teknis pengawasan dan pembinaan pembangunan Desa, Se-Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Pia Hotel (Pandan), Rabu (7/6/2023) pagi.
Kegiatan dihadiri, Plt. Kejaksaan Negeri Sibolga (Kejari), Gunawan Wisnu Murdianto, Kasi Intelijen, M.Junio Ramandre, Kepala sub Bagian Pembinaan Kejari Sibolga, Andriany Efalina Sitohang, Kepala Desa, Bendahara se-Tapteng dan mewakili Kepala Dinas PMD Pemkab Tapteng, Manuturi Siregar.
Dalam kesempatan itu Gunawan yang didampingi Junio dan Andriany menjelaskan, disebut ada Jaksa jaga desa yang mana tujuannya untuk mendampingi pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa yang tujuannya untuk pemerataan pembangunan yang ada di Tapanuli Tengah.
Sehingga jangan sampai nantinya ada penyimpangan yang tidak benar, semua berharap di desa akan lebih baik lebih maju dari sebelumnya, sehingga kehidupan taraf masyarakat desa kesejahteraannya dapat jauh lebih meningkat.
“Kegiatan apa saja dilakukan di desa dapat dilakukan transparan sehingga bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat desa, kesalahan sering di alami dan ditemukan ada dua, administrasi perbuatan pertanggung jawaban yang salah terkait anggaran dan Mark up seperti pengurangan volume bangunan,” katanya.
Masih dikatakan orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Sibolga, ditegaskannya bahwa dana desa itu tidak bisa ditutupi dan tidak bisa dimonopoli oleh kepala desa seorang, itu wajib penggunaanya transparan termasuk pengawasan dari sekdes dan pengurus sekretariat desa lainnya.
“Selama saya disini (Tapteng) belum ada laporan fiktif atau penyelewengan, makanya sebelum ini terjadi kita ingatkan untuk mengantisipasi atau pelaku-pelaku yang tidak benar untuk tidak melakukan penyimpangan administratif maupun secara pidana,” pungkasnya.(red)