Terduga Pengedar Sabu-sabu Diciduk Dari Toko Sepatu di Pandan

Terduga Pengedar Sabu-sabu Diciduk Dari Toko Sepatu di Pandan
H (38) warga Pandan, Tapanuli Tengah dibekuk petugas kepolisian akibat Sabu-sabu. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – H (38) warga Pandan, Tapanuli Tengah dibekuk petugas kepolisian akibat Sabu-sabu.

H diamankan polisi dari toko sepatu, di lingkungan I, Kel. Pandan, Kec. Pandan, Tapteng, Jumat (25/9/26) malam.

Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

AKP Johannes mengatakan, berawal dari informasi masyarakat mengenai indikasi aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alat Kesehatan RSUD Pandan senilai Rp1,1 Miliar

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi barang diduga sabu seberat 0,45 gram bruto serta uang tunai Rp355.000.

Petugas juga sita dari lokasi barang lainnya, ada sepuluh lembar plastik klip bening kosong, dua buah pipet berbentuk sendok, satu kaca pirex, dan satu set alat hisap.

“Pengakuan pelaku barang tersebut didapat dari seseorang berinisial AC,” kata AKP Johannes.

BACA JUGA: Operasional Bandara FL Tobing Masih Normal Meski Kabut Asap Selimuti Tapteng

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk menguji kebenaran informasi tersebut.

Pelaku telah dibawa ke Mapolres Tapteng guna menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KSC)

Reporter: Benny

Pos terkait