Kebakaran Rumah Hakim di Medan: Peristiwa Terjadi Saat Khamozaro Waruwu Sedang Pimpin Sidang di PN Medan

Kebakaran Rumah Hakim di Medan: Peristiwa Terjadi Saat Khamozaro Waruwu Sedang Pimpin Sidang di PN Medan
KEBAKARAN TERJADI SAAT PIMPIN SIDANG: Kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu, terjadi saat ia sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Akibatnya, sidang segera ditutup dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.(FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu, terjadi saat ia sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Akibatnya, sidang segera ditutup dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

“Ada yang menelepon saya, karena sidang saya enggak angkat. Saya WA (WhatsApp) kalau sedang sidang. Lalu dibalas, rumah saya kebakaran,” ujar Khamozaro di kediamannya di kawasan Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11/2025).

Membaca balasan WA, Khamozaro langsung syok. Dengan setengah berbisik, ia menyampaikan kabar tersebut kepada Majelis Hakim Anggota hingga sepakat persidangan disegerakan.

“Pas dapat kabar itu, saya langsung shock. Langsung tutup sidang dan langsung ke rumah saya dengan seorang sekuriti naik sepeda motor,” sebut Khamozaro.

BACA JUGA: Rumah Ketua Majelis Hakim Kasus Korupsi Topan Obaja Ginting, Terbakar!

Saat tiba, Khamozaro langsung menerobos kerumunan warga yang melihat api sedang menyala dari bagian dapur dan kamar utama.

Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosoong. Istri Khamozaro kebetulan sedang keluar rumah.

“Kejadian paling 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah kosong. Iya, istri lagi keluar saat itu,” jelas Khamozaro.

Bacaan Lainnya

Akibat kebakaran tersebut, semau berkas penting dan benda berharga, ludes terbakar, termasuk seluruh pakaian yang ada di kamar tidur utama.

“Semuanya habis. Bahkan pakaian tidak ada lagi, termasuk pakaian kantor. Makanya tadi sore saya sempat beli pakaian di toko. Ada beberapa dokumen kepegawaian yang terbakar, kemudian perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun, dan beberapa dokumen anak-anak,” ,” ujarnya.

BACA JUGA: KAKHAM Minta Presiden dan Kapolri Atensi Kebakaran Rumah Majelis Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut

Atas insiden tersebut, Khamozaro telah membuat laporan ke Polsek Sunggal.

“Polsek Sunggal sudah datang dan saya juga sudah buat laporan tadi. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti,” harap Khamozaro.

Saat ditanyakan apakah kebakaran tersebut berkaitan dengan profesi sebagai hakim, Khamozaro tidak mau berspekulasi.

Demikian juga saat ditanyakan kemungkinan berkaitan jabatannya sebagai Ketua Majelis Hakim kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut, yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, Khamozaro enggan berkomentar.

BACA JUGA: LBH Medan Kecam Dugaan Penggusuran Paksa oleh Oknum TNI Bermodus Kebakaran di Jalan Putri Hijau

“Saya tidak mau menduga-duga terkait hal terjadi. Saya ingin menghadirkan ketenangan, terlebih saya istri dan anak bisa tenang menghadapi musibah ini,” ucapnya.

Kendati demikian, Khamozaro menegaskan, ia akan tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang hakim yang mengendapankan kebenaran dan menegakkan keadilan di tiap persidangan.

“Tadi saya minta dan bicara ke pimpinan bahwa saya tidak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas dengan segala tantangan yang ada terkait dengan apa yang terjadi hari ini. Saya anggap ini semua tantangan dari tuhan agar lebih kuat lagi dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Nias Barat, Pemkab Gerak Cepat Beri Bantuan

Kronologis Kebakaran
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di kawasan Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Blok D, No. 25, Pasar II, Ringroad, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terbakar, Selasa (4/11/2025) sekira pukul 10.30 WIB.

Menurut Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, api mulai membesar sekitar pukul 10.30 WIB dan menghanguskan sejumlah ruangan, termasuk kamar tidur. Total kerusakan diperkirakan mencapai 40 persen dari keseluruhan bangunan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.15 WIB.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Untung.

BACA JUGA: Mahasiswi Kedokteran Tewas Dalam Peristiwa Kebakaran Rumah di Tanjung Morawa

Sedang Tangani Kasus Korupsi Jalan di Sumut.
Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut, yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2025. Saat ini, persidangan kasus tersebut masih berlangsung di PN Medan dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang (Kirun) dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (Rayhan). (KSC)

Pos terkait