KAUM Dampingi Pemeriksaan Saksi Korban Penganiayaan Di Polsek Medan Helvetia

KAUM Dampingi Pemeriksaan Saksi Korban Penganiayaan Di Polsek Medan Helvetia

MEDAN | kliksumut.com – Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) dampingi pemeriksaan saksi korban penganiayaan terhadap anggota divisi litigasi KAUM, Adokat Agung Raharja di unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Rabu, (20/01/2021).

Hadir sejumlah petinggi dan pengurus KAUM mendampingi, mengawasi dan memberi support, baik kepada Agugg selaku Korban begitu pula terhadap saksi-saksi korban yang akan diperiksa berdasarkan surat undangan Introgasi/wawancara yang dikeluarkan oleh penyidik Polsek Medan Helvetia.

Baca juga : Pengacara Dianiaya, KAUM Minta Kapolsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dimulai pukul 16.30 WIB terhadap saksi korban bernama Edi Triyono (ET) di dampingi oleh Advokat Roni Ansari Siregar, SH, kemudian setelah magrib dilanjutkan terhadap saksi kedua dan ketiga atas nama Suherni Kartika Sari dan Aprelia Angraini didampingi Advokat Zulfikar Alibuto, SH di depan penyidik.

Pos terkait