Pengacara Dianiaya, KAUM Minta Kapolsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku

MEDAN | kliksumut.com -Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Agung Harja, SH, seorang pengacara, mendapat kecaman dari Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KAUM).

KAUM meminta agar Kapolsek Medan Helvetia segera menangkap dan menindak pelaku penganiayaan tersebut.

Baca juga: Dandim 0201/BS Vaksin Covid-19 Perdana Bersama FKPD dan Sejumlah Tokoh Kota Medan

Bacaan Lainnya



Berawal pada Selasa 12 Januari 2021 lalu sekira pukul 19.30 WIB, Agung Harja (korban) yang berprofesi sebagai pengacara, ketika itu dihubungi melalui via handphone oleh kliennya berinisial ET (42) dan diminta untuk mendampingi melakukan pembicaraan atau perundingan dengan keluarga dari lawan perkara dari kliennya tersebut.

“Saya janjian ketemu dengan klien saya Pak ET sekira pukul 19.30 WIB, lalu pak ET menjumpai saya pukul 20.00 WIB. Setelah itu pergilah kami ke Budi Cafe yang beralamat di jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, dan setiba di lokasi kami diterima oleh pak Budi yang disebut-sebut sebagai pemilik Cafe yang rumahnya tepat di belakang Cafe itu” ujar Agung Harja selaku korban saat siaran pers KAUM pada Jumat (15/1/2021) sekira pukul 14.30 Wib di Sekretariat KAUM Jl. Waringin No. 29/30 Medan.

Baca juga: Longsor Susulan Kembali Terjadi, Lalin Medan-Berastagi Tetap Normal


Korban mengatakan bahwa saat pertemuan selama beberapa menit pembicaraan masih berlangsung baik tanpa adanya emosional dari pihak klien maupun dari pihak lawan perkara kliennya tersebut.

Pos terkait