SEI RAMPAH | kliksumut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menyambut Hari Bhakti Adyaksa Ke-61, di halaman Kantor Kejari Sergai, Sei Rampah Kamis (22/7/2021) di warnai dengan pemaparan hasil kinerja Kejari Sergai Bulan Januari 2021 sampai bulan Juni Tahun 2021.
Hadir Kepala Kejari Sergai Donny Haryono Setyawan SH bersama Kasi Intelijen Kejari Sergai Agus Adi Atmaja SH dan Kasi Pidsus Kejari Sergai, Elon Unedo P, Pasaribu SH beserta anggota Kejaksaan Kejari Sergai.
Kajari Segai Donny Haryono Setyawan SH mengatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada 2020 sebesar Rp 36,9 Miliar di kantor KPU Sergai akan dilakukan secara cepat. “Kita targetkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah di kantor KPU secepat mungkin,” sebut Donny.
BACA JUGA: Kajari Sergai Geledah Kantor KPU Terkait Dana Hibah 36,5 M
“Didalam penyidikan ini, kejari sudah periksa 30 orang saksi dan sedang mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, dari mulai keterangan saksi dan keterangan ahli dengan mengumpulkan barang bukti, supaya perkara jangan bebas di pengadilan, proses ini masih terus berjalan,” ungkap Donny lagi kepada kliksumut.com.
Donny menjelaskan belum bisa mengatakan siapa-siapa aja yang menjadi tersangka, “kita akan melihat dulu fakta hukumnya seperti apa, perbuatan materilnya seperti apa, dan alat buktinya seperti apa, Kalau pun ada kerugian negara, kerugian negera seperti apa, perbuatan melawan hukum, siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum ini, siapa yang melakukannya dan siapa yang membuat kebijakannya,” ujar Donny.
“Kalau kita sudah mengumpulkan alat bukti yang komprehensif dan menjurus kepada fakta-fakta, itulah kita baru bisa menetapkan tersangka,” sambungnya.








