KLIKSUMUT.COM | JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolresta Jambi pada Selasa (21/7/2026) sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang berpotensi mengganggu kondusivitas di wilayah hukum Polresta Jambi.
BACA JUGA: Diduga Uang Palsu Beredar di Kota Jambi, Pemilik Toko Lapor ke Polresta Setelah Keluarganya Jadi Korban Berulang Kali
Menurut Kombes Pol. Ananto Herlambang, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kita yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kapolresta Jambi.
Kapolresta menegaskan, setiap warga memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta terus menjaga kerukunan antarwarga.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Jambi terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis melalui seluruh jaringan telepon seluler maupun telepon rumah.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan, di antaranya:
– Tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, maupun aksi kekerasan.
– Gangguan ketertiban umum, termasuk geng motor, tawuran, keributan, hingga perkelahian massal.
– Kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan segera.
– Ancaman terhadap keselamatan diri maupun lingkungan.
– Informasi, saran, serta pengaduan terkait pelayanan kepolisian.
Kapolresta memastikan setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh personel yang bertugas sesuai prosedur. Selain itu, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan ragu menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110 jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula potensi gangguan dapat dicegah,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolresta Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panggilan palsu atau menggunakan layanan 110 untuk kepentingan yang tidak mendesak. Langkah tersebut penting agar akses layanan tetap tersedia bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat.
BACA JUGA: Polda Jambi Ungkap Kasus Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Menutup keterangannya, Kombes Pol. Ananto Herlambang mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga kalangan pelajar, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di Kota Jambi.
“Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, kami optimistis situasi Kamtibmas di Kota Jambi akan tetap aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman serta mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya. (KSC)








