KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) melakukan kunjungan kerja ke Mako Polsek Batu Ampar, Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung para tersangka kasus penganiayaan berat yang menewaskan Dwi Putri Aprilian Dini (25), sekaligus memastikan proses penyidikan berlangsung profesional, transparan, dan sesuai standar operasional.
Kapolda Kepri tiba di lokasi dan menerima sambutan dari Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si., Wakapolsek Iptu Zulhendra S.H., jajaran Kanit, serta personel Polsek Batu Ampar.
Sejumlah pejabat Polda Kepri turut mendampingi, yakni Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana S.I.K., Kabid Propam Kombes Pol Eddwi Kurniyanto S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit PPA AKBP Andyka Aer S.I.K., M.H., dan Korspripim Kompol Pinten Bagus Satrianing Budi S.I.K., M.Sc.
BACA JUGA: Polsek Batuampar Ringkus Empat Pelaku Pembunuhan Keji di Batam
Kronologi dan Pemeriksaan Tersangka
Pada pukul 08.15 WIB, Kapolsek Batu Ampar memaparkan secara rinci kronologi tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban DPA hingga meninggal dunia. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus memastikan penyidik menjalankan prosedur sesuai SOP.
Sekitar pukul 08.35 WIB, penyidik membawa tersangka WL alias Koko dan AIN alias Mami ke ruang Kapolsek untuk menjalani periksaan langsung oleh Kapolda Kepri.
Kedua tersangka menjelaskan secara lisan tindakan yang mereka lakukan terhadap korban. Supervisi terbuka ini bertujuan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyidikan dan seluruh proses berjalan objektif.
BACA JUGA: Polsek Bengkong Amankan Pelaku Penganiayaan di Lapangan Mini Soccer Batam
Arahan dan Penegasan Kapolda
Dalam arahannya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia harus mendapat penanganan serius dan profesional.
“Saya mengapresiasi respons cepat dan kerja keras Polsek Batu Ampar dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Kapolda juga meminta seluruh Polsek di jajaran Polda Kepri meningkatkan kinerja, menunjukkan prestasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seluruh personel agar menjunjung tinggi integritas, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Himbauan itu sebagai motivasi bagi seluruh jajaran Polri di wilayah Kepri untuk berkompetisi dalam prestasi, dan inovasi pelayanan. Hal itu juga sebagai motivasi kesiapsiagaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari
Pada pukul 09.00 WIB, rangkaian kunjungan selesai dan Kapolda Kepri bersama rombongan meninggalkan Mako Polsek Batu Ampar dalam kondisi aman.
Amankan 4 Pelaku Penganiayaan
Polsek Batu Ampar telah mengamankan empat tersangka penganiayaan berat, yakni WL alias Koko dan AIN alias Meylika Levana alias Mami. Petugas juga mengamankan PE alias Papi Tama, dan S alias Papi Charles. Keempat tersangka kini menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, dan Polda Kepri menegaskan komitmen menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam setiap penanganan perkara. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








