Kabupaten Asahan Pertahankan Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut

Kabupaten Asahan Pertahankan Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut
Kabupaten Asahan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Asahan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan opini tersebut berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026), dalam agenda resmi penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah se-Sumatera Utara.

BACA JUGA: Pemkab Asahan Salurkan Semangat Iduladha Lewat Penyembelihan 101 Hewan Kurban

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan laporan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara.

Menurut Paula, proses audit merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dijalani seluruh pemerintah daerah. Setelah tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah diberikan waktu tiga bulan untuk menyerahkan laporan keuangan kepada BPK sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah laporan diterima, tim pemeriksa melakukan audit secara menyeluruh dan hasilnya kemudian disampaikan kembali kepada pemerintah daerah dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas konsistensi dan kedisiplinan dalam penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu serta komitmen menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, yang menerima langsung dokumen LHP tersebut menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut. Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD), dalam membangun sistem administrasi dan pengelolaan anggaran yang transparan serta akuntabel.

“Capaian ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara baik dan terbuka,” kata Taufik usai acara.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat merasa puas. Menurutnya, mempertahankan opini WTP justru membutuhkan komitmen dan tanggung jawab yang lebih besar di masa mendatang.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah. Kita ingin tata kelola pemerintahan semakin baik dari tahun ke tahun,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkab Asahan Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Jelang Iduladha 2026

Prosesi penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung khidmat. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara serta penyerahan dokumen hasil pemeriksaan kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan lancar. (KSC)

Reporter: Dinda Meyla Sari

Pos terkait