Geger! Kapal Asing Global 168 Diduga Bawa Lebih dari 1 Ton Sabu, Tim Gabungan Amankan 8 Orang di Selat Malaka

Geger! Kapal Asing Global 168 Diduga Bawa Lebih dari 1 Ton Sabu, Tim Gabungan Amankan 8 Orang di Selat Malaka
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai dikabarkan mengamankan sebuah kapal asing bernama Global 168 yang diduga mengangkut lebih dari satu ton sabu-sabu, Rabu (21/10/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Penindakan besar terhadap dugaan penyelundupan narkoba di perairan Selat Malaka menggemparkan Sumatera Utara. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai dikabarkan mengamankan sebuah kapal asing bernama Global 168 yang diduga mengangkut lebih dari satu ton sabu-sabu, Rabu (21/10/2026).

Kapal tersebut dilaporkan telah bersandar di Dermaga Terminal Bandar Deli, Belawan, Kota Medan. Aparat gabungan bersiaga di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kapal dan barang bawaan yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba lintas negara.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, delapan orang turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut Selat Malaka.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Multatuli, Pos Siskamling Disulap Jadi Lapak Sabu dan Ganja

Meski demikian, identitas para terduga pelaku, status hukum mereka, serta jumlah pasti barang bukti masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Keberadaan kapal asing Global 168 menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini. Berdasarkan informasi awal, kapal tersebut diduga menggunakan modus pengangkutan minyak atau bahan bakar untuk melancarkan aktivitasnya.

Namun, dugaan mengenai fungsi kapal dan modus operasional tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui hasil pemeriksaan petugas.

Suasana di Dermaga Terminal Bandar Deli, Belawan, terpantau dipadati aparat pada Rabu (21/10/2026). Sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara, serta petugas Bea Cukai Sumatera Utara dilaporkan berada di lokasi.

Bacaan Lainnya

Kehadiran sejumlah unsur penegak hukum tersebut mengindikasikan bahwa penanganan perkara melibatkan koordinasi lintas instansi.

Selat Malaka merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan sejumlah negara dan menjadi salah satu perlintasan penting perdagangan internasional. Posisi geografisnya juga membuat kawasan ini menghadapi tantangan pengawasan terhadap kemungkinan penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika.

Dalam kasus ini, aparat masih perlu mengungkap asal muatan yang diduga berupa sabu-sabu, jalur masuk kapal, serta pihak yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pelaku Curas di Belawan, Korban Diancam Pisau dan Kehilangan Rp20,5 Juta

Jika dugaan penyitaan lebih dari satu ton sabu-sabu terbukti, pengungkapan ini berpotensi menjadi salah satu perkara penyelundupan narkotika berskala besar yang menyita perhatian publik di Sumatera Utara pada 2026.

Meski begitu, penetapan jumlah barang bukti dan skala pengungkapan tetap harus mengacu pada hasil penimbangan, pemeriksaan laboratorium, serta keterangan resmi pihak berwenang.

Hingga informasi awal ini dihimpun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara terperinci jumlah pasti sabu-sabu yang diamankan, identitas delapan orang yang disebut turut ditangkap, maupun dugaan jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut. (KSC)

Reporter: Tim Redaksi

Pos terkait