KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Jenazah Argo Prasetyo, seorang Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Langkat, Sumatera Utara (Sumut) terjadwal akan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, pada 14 November 2025. Argo Prasetyo meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Phnom Penh, Kamboja, pada 30 September 2025.
“Sehubungan dengan kedatangan jenazah Argo Prasetyo Langkat dari Kamboja di tanggal 14 November 2025, saya Yosep (Sangpena) selaku tim media sosial ibu Rieke Diah ingin mengajak rekan-rekan awak media hadir dalam proses penjemputan jenazah,” demikian disampaikan Sangpena dalam undangan peliputan yang beredar di kalangan jurnalis di Medan, Rabu (12/11/2025).
Dalam undangan, Sangpena juga menyebutkan, perwakilan pemerintah juga akan menggelar prosesi penyerahan jenazah Argo kepada pihak keluarga.
“Penjemputan jenazah dan penyerahan jenazah dari perwakilan pemerintahan kepada pihak keluarga almarhum,” tambahnya.
Kronologi Penjemputan dan Serah Terima
Penjemputan dan prosesi penyerahan akan berlangsung di Bandara Kualanamu mulai pukul 07.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, nantinya tim media akan mendapatkan kesempatan langsung untuk mengikuti penjemputan kedatangan jenazah, mendengarkan penjelasan kronologi, serta menyaksikan proses penyerahan jenazah dari pemerintah kepada keluarga.
Selain itu, pihak penyelenggara juga menyediakan sesi tanya jawab bagi awak media yang ingin mendapatkan keterangan lebih lengkap terkait proses kedatangan jenazah Argo Prasetyo.
BACA JUGA: TKW Asal Sumut Dilaporkan Tewas Overdosis di Kamboja
Ajak Partisipasi Media
Sangpena menekankan pentingnya kehadiran media dalam acara ini.
“Kehadiran dan partisipasi rekan-rekan media sangat kami harapkan, guna turut menyuarakan dan mengawasi jalannya proses penjemputan di Bandara KNO serta serah terima jenazah dari pemerintah kepada keluarga almarhum Argo Prasetyo,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui kontak 0878 4830 7038 (Sangpena/Yosep)
BACA JUGA: TKW ke Kamboja, Nazwa Berangkat Tanpa Pamit
Identitas dan latar belakang
Argo Prasetyo berusia sekitar 25 tahun, berasal dari Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.
Dia berangkat ke Kamboja pada April 2024 secara non‑prosedural (di luar jalur resmi) untuk mencari pekerjaan.
Pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat memastikan bahwa Argo berangkat secara ilegal dan tidak tercatat secara resmi di instansi ketenagakerjaan setempat.
Awalnya Argo mengabarkan kepada keluarga bahwa ia bekerja di restoran, namun kemudian berpindah ke sebuah “kantor” yang diduga sebagai kegiatan scam/penipuan daring.
BACA JUGA: Sosok Misterius Akan Bantu Pulangkan Jenazah Nazwa Dari Kamboja
Kronologi kejadian
Komunikasi Argo dengan keluarga berjalan lancar pada awal keberangkatannya, namun sejak awal 2025 komunikasi mulai jarang. Pada 15 September 2025, Argo meminta uang dari keluarga karena gajinya belum dibayar.
Akhirnya, pihak keluarga mendapat kabar Argo meninggal dunia pada 30 September 2025 di rumah sakit di Phnom Penh, Kamboja, dalam kondisi yang mengkhawatirkan, termasuk informasi mengalami luka lebam, kondisi tubuh yang kurus, dan kondisi duga korban penganiayaan.
Pemerintah setempat dan instansi terkait, seperti KBRI Phnom Penh dan pihak keluarga, menyatakan bahwa proses pemulangan jenazah Argo terkendala biaya besar dan proses birokrasi. (KSC)








