Nekad Buang Mayat Bayi Hubungan Sedarah Via Jasa Ojol…
REPORTER : Jhonson Siahaan
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kasus pembuangan mayat bayi melalui aplikasi pengiriman ojek online (ojol) yang terjadi di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (08/05/2025) lalu, terkuak fakta baru. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua kakak beradik, R dan NH, nekad melakukan hubungan sedarah dan melahirkan seorang anak karena hubungan keluarga yang berantakan (broken home).
Hal tersebut disampaikan Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah SH, Selasa (13/05/2025). Muhammad Hafizullah atau yang akrab disapa dengan Hafiz itu mengatakan, tersangka R dan NH, menjalin hubungan terlarang sejak keduanya tinggal bersama kembali di Medan.
BACA JUGA: Penggusuran Rumah di Desa Medan Estate Bawa Duka Mendalam bagi Mantan Pelatih Gulat Nasional
“Faktor penyebab keduanya melakukan hubungan sedarah itu karena keluarga yang terpecah (broken home) sejak keduanya kecil dan pengaruh narkoba yang menjadi pemicu hubungan sedarah tersebut,” kata Muhammad Hafizullah atau yang akrab disapa Hafiz.
Tambah Hafiz, keduanya terpisah sejak orang tua mereka bercerai, dimana NH diadopsi dan dibesarkan di Padang Sidempuan dan R tinggal dengan ibunya di Medan. Pada usia 19 tahun, sambung Hafiz, NH kembali ke Medan dan tinggal bersama ibu dan R. Hafiz menuturkan, keduanya sering ditinggal ibu dan pengaruh buruk narkoba, R mulai merayu NH hingga mereka menjalin hubungan badan.
‘Si abang tidak kontrol dan merayu adiknya sehingga terjadi hubungan tersebut dan terus berlanjut. Semakin lama, keduanya semakin suka sehingga mereka menjalin hubungan sedarah itu. Tidak ada unsur paksa diantara mereka berdua dan keduanya melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka,” terang Hafiz.
Lanjut, terang Hafiz, keduanya kemudian memutuskan hidup bersama di kos-kosan kawasan Belawan tanpa sepengetahuan ibu kandung mereka. “Hasil pemeriksaan, mereka menerangkan kalau ibu kandung mereka tidak mengetahui hubungan mereka,” ucap Hafiz.
BACA JUGA: LBH Medan Desak Transparansi Kasus Penembakan Remaja oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan
Selama tinggal di kos, terang Hafiz, mereka menyamar sebagai pasangan kekasih dan menyembunyikan fakta kalau mereka adalah kakak-beradik kandung. “Warga sekitar pun tak mengetahui identitas asli mereka, hingga kasus pembuangan bayi mencuat,” bebernya.
NH diketahui melahirkan bayi laki-laki secara prematur pada tanggal 3 Mei 2025. Dililit masalah ekonomi, bayi dirawat seadanya dan meninggal dunia empat hari kemudian. Takut, mereka pun mengirimkan bayi tersebut melalui aplikasi pengiriman ojol ke Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dalam keadaan sudah tidak bernyawa. (KSC)








