KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berlangsung selama lima hari berturut-turut di Kota Padangsidimpuan memicu desakan keras dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara (Sumut).
IMM Sumut meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) segera mencopot Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) karena menilai pimpinan regional tersebut gagal menjalankan mandat keadilan energi.
Ketua DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede, menegaskan krisis BBM di Padangsidimpuan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia menilai kelangkaan tersebut merupakan akumulasi dari kegagalan manajerial serta lemahnya pengawasan distribusi BBM di tingkat regional.
BACA JUGA: Kelangkaan BBM Tekan Pendapatan Sopir Angkot di Tapteng
Kelangkaan BBM Ganggu Aktivitas Warga
Rahmat mengungkapkan, selama lima hari terakhir masyarakat Padangsidimpuan kesulitan memperoleh BBM, terutama jenis Pertalite dan Solar. Kondisi ini memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU hingga ratusan meter dengan waktu tunggu mencapai berjam-jam.
Kelangkaan BBM tersebut turut melumpuhkan aktivitas ekonomi warga. Angkutan umum, becak motor (bentor), angkutan barang, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami hambatan operasional. Di tingkat eceran, masyarakat bahkan harus membeli BBM dengan harga melonjak hingga 100 persen dari harga resmi.
“Ini bukan lagi soal cuaca atau kendala teknis. Ketika krisis berlangsung berhari-hari dan harga melonjak liar, maka ini adalah kegagalan kepemimpinan,” kata Rahmat.
BACA JUGA: Antrean BBM Makan Korban, Balita Tewas di Dolok Masihul
IMM: Padangsidimpuan Bukan Daerah Pinggiran
Rahmat menekankan Padangsidimpuan bukan wilayah terpencil yang pantas diperlakukan sebagai daerah pinggiran dalam distribusi energi. Menurutnya, BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan bagian dari pelayanan publik, bukan semata komoditas bisnis.
“Keadilan energi berarti negara hadir memastikan akses yang adil dan harga yang wajar. Yang terjadi di Padangsidimpuan justru sebaliknya: rakyat antre, harga eceran melonjak, dan pimpinan wilayah tidak terlihat bertanggung jawab,” ujarnya.
IMM Sumut menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kontrol distribusi BBM di lapangan. Situasi ini juga membuka ruang dugaan penimbunan dan praktik penyalahgunaan BBM oleh pihak-pihak tertentu. Rahmat menilai lonjakan harga eceran yang tajam tidak mungkin terjadi tanpa gangguan serius dalam rantai distribusi.
BACA JUGA: Rebutan BBM di SPBU Negeri Lama, Pengendara Terlibat Baku Hantam
Desakan Evaluasi dan Penegakan Hukum
Rahmat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penimbunan BBM secara terbuka. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat.
“Dengan kondisi seperti ini, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Dugaan penimbunan harus diusut secara terbuka. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM,” tegasnya.
Atas dasar itu, IMM Sumut menilai pencopotan EGM Pertamina Patra Niaga Sumbagut menjadi langkah minimal yang harus Pertamina pusat ambil sebagai bentuk tanggung jawab institusional.
“Jika krisis energi di daerah dibiarkan tanpa evaluasi dan sanksi, maka kegagalan ini akan terus berulang. Pergantian pimpinan regional adalah konsekuensi logis dari kegagalan menghadirkan keadilan energi,” pungkas Rahmat. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








