Hasil Penindakan Periode 2025: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar

Hasil Penindakan Periode 2025: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar
PEMUSNAHAN BARANG HASIL PENINDAKAN: Bea Cukai Batam menggelar kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan periode tahun 2025. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM – Bea Cukai Batam menggelar kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan periode tahun 2025. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam serta di PT Desa Air Cargo.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan hingga periode Juli 2025, dan telah ditetapkan statusnya sebagai Barang Milik Negara.


“Secara keseluruhan, sebanyak 136 ton barang hasil penindakan, baik kondisi baru maupun bekas, dengan nilai estimasi mencapai Rp15,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp12,4 miliar,” ujar Zaky.

BACA JUGA: Bea Cukai Sibolga Gandeng Pemkab Tapteng Berantas Peredaran Barang Ilegal dan Rokok Tanpa Cukai

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis komoditas, di antaranya; Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau sebanyak 13,8 juta batang dan 1,6 kilogram tembakau iris, minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 3.834 botol dan 2.674 kaleng, pakaian bekas (ballpress) sebanyak 2.297 koli.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga dimusnahkan handphone dan tablet sebanyak 201 unit, perabot rumah tangga sebanyak 1.036 unit, makanan dan obat tidak layak edar sebanyak 751 unit, dan oli dan produk kimia, material logam, senjata (senapan angin), barang pecah belah, mainan dan sex toys, hingga scrap besi dan elektronik dengan total mencapai ratusan item.


BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika 475 Gram dan 96 Botol Miras Ilegal

Pengawasan Diperkuat dari Hulu ke Hilir
Dalam upaya pemberantasan barang ilegal, Bea Cukai Batam terus memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir, mulai dari peredaran di masyarakat hingga jalur distribusi besar seperti gudang, distributor, dan pabrik.

“Dengan upaya pengawasan yang terus diperkuat, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha,” tegas Zaky.

BACA JUGA: Purbaya Sebut Taktik Ekspor Limbah Sawit yang Diduga Seret Bea Cukai Terbilang Canggih

Kinerja Pengawasan dan Penindakan Meningkat Tajam
Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Batam mencatat peningkatan signifikan pada kinerja pengawasan dan penindakan. Sebanyak 327 Nota Hasil Intelijen (NHI) diterbitkan, meningkat 319% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Dari sisi penindakan, telah diterbitkan 1.547 Surat Bukti Penindakan (SBP), naik 239 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, Bea Cukai Batam juga melakukan penyidikan atas 22 kasus pidana kepabeanan dan cukai, meningkat 57 persen dari 2024. Dari jumlah tersebut, 12 kasus telah berstatus P-21.

Tak hanya itu, penyelesaian perkara melalui mekanisme Ultimum Remidium juga dilakukan terhadap 42 laporan pelanggaran di bidang cukai, dengan total sanksi administratif mencapai Rp6,2 miliar.

BACA JUGA: Barang Bukti Penyelundupan: Bea Cukai Batam Serahkan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu ke BKSDA

Kontribusi Langsung terhadap Penerimaan Negara
Peningkatan kinerja pengawasan dan penindakan ini berdampak langsung pada penerimaan negara. Hingga Oktober 2025, total penerimaan Bea Cukai Batam mencapai Rp755,87 miliar, atau 167 persen dari target Rp452,33 miliar.

Secara rinci, Bea Masuk sebesar Rp325,31 miliar (97 persen dari target Rp335,89 miliar), Bea Keluar mencapai Rp369,12 miliar (436 persen dari target Rp84,71 miliar), dan Cukai sebesar Rp61,44 miliar (194 persen dari target Rp31,72 miliar).

BACA JUGA: TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

Komitmen untuk Terus Melayani dan Menjaga Integritas
Meski mencatat capaian gemilang, Bea Cukai Batam menegaskan tidak akan berpuas diri. Pengawasan akan terus ditingkatkan, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan yang optimal bagi dunia usaha dan masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan: Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.

Bea Cukai Batam juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Batam dan Kepulauan Riau atas dukungan dalam pemberantasan penyelundupan.


“Kami harap agar masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dan mendukung Bea Cukai Batam dalam upaya pemberantasan penyelundupan,” tutup Zaky. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait