KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menerima kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba, beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Tapanuli Tengah, Senin (03/11/2025) pagi. Dalam pertemuan ini, Bupati Tapteng menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Tapanuli Tengah dengan pihak Bea Cukai, khususnya terkait peredaran rokok ilegal.
“Pemkab Tapteng menyambut baik tentang apa yang bisa dikolaborasikan dengan Bea Cukai, terkait rokok ilegal. Tentunya yang pertama perlu diprogramkan sosialisasi terkait rokok ilegal yang beredar di masyarakat,” ujar Masinton.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika 475 Gram dan 96 Botol Miras Ilegal
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba, menjelaskan, selainbersilaturahmi, kedatangan mereka sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemkab Tapteng, terutama pemberantas peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai resmi.
“Kami mengharapkan sinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Goodman Pangihutan Purba.
BACA JUGA: Barang Bukti Penyelundupan: Bea Cukai Batam Serahkan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu ke BKSDA
Tapteng sendiri masuk dalam wilayah tugas Bea Cukai Sibolga yang melingkupi 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut), yaitu Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan langkah bersama dalam pengawasan rokok ilegal serta memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan Pemkab Tapteng. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








