KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penguatan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Kenaikan ini menjadi kabar positif bagi investor logam mulia setelah harga emas Antam terus bergerak naik dalam dua hari terakhir.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam yang dipantau pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dipatok sebesar Rp2.655.000 per batang, atau naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam tercatat telah menguat sekitar Rp22.000 dalam dua hari terakhir, menandakan masih kuatnya sentimen positif di pasar logam mulia.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2026 Turun Rp14.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan yang lebih tinggi.
Pada perdagangan hari ini, harga buyback berada di level Rp2.415.000 per gram, meningkat Rp10.000 dibandingkan harga pada Jumat (10/7/2026).
Kenaikan harga buyback menjadi peluang menarik bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya, karena nilai yang diterima menjadi lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026
Berikut harga emas Antam berdasarkan pecahan:
– 0,5 gram : Rp1.377.500
– 1 gram : Rp2.655.000
– 2 gram : Rp5.250.000
– 3 gram : Rp7.850.000
– 5 gram : Rp13.050.000
– 10 gram : Rp26.045.000
– 25 gram : Rp64.987.000
– 50 gram : Rp129.895.000
– 100 gram : Rp259.712.000
– 250 gram : Rp649.015.000
– 500 gram : Rp1.297.820.000
– 1.000 gram : Rp2.595.600.000
Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan PT Antam.
Masyarakat yang membeli emas Antam perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
0,5 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
3 persen bagi non-NPWP.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik 0,94% Sepekan, Buyback Melonjak 2,14%, Cek Rincian Harganya
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima penjual.
Kenaikan harga emas Antam dalam dua hari terakhir menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.
Para pelaku pasar kini menantikan perkembangan harga emas dunia dalam beberapa hari ke depan yang berpotensi menjadi penentu arah pergerakan harga emas Antam di pasar domestik. (KSC)







