KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi unjuk rasa meletup di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (27/8/2025), saat puluhan massa dari Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turun ke jalan. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap seorang jaksa yang diduga menyalahgunakan wewenang di lingkungan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Di bawah terik matahari, massa membawa spanduk dan selebaran berisi tuntutan tegas kepada Kejatisu dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Nama seorang jaksa berinisial HPS, yang kini menjabat di Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar, menjadi sorotan tajam. Ia diduga kuat terlibat dalam praktik intervensi proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Pemko Pematangsiantar.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi bentuk pengkhianatan terhadap penegakan hukum,” tegas Ananda Rizki Tambunan, Koordinator MAKI Sumut, dalam orasinya.
Menurut Ananda, dugaan keterlibatan HPS dalam pengaturan proyek tidak bisa dianggap remeh. Ia mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membentuk tim investigasi khusus, serta meminta Kejati Sumut agar menonaktifkan sementara jaksa tersebut demi menjamin independensi penyelidikan.
BACA JUGA: MAKI Soroti Vonis 10 Tahun Kasus Perusakan Suaka Margasatwa: Desak Banding dan Evaluasi Hukum
“Kami menduga, ini bukan satu-satunya proyek yang diintervensi. Ada pola sistematis yang harus diungkap,” kata Ananda lantang.
MAKI juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, demi mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik serupa.
Aksi yang berlangsung damai itu dikawal ketat aparat kepolisian. Di tengah gelombang aspirasi, perwakilan Kejati Sumut melalui Pejabat Bidang Intelijen, Eva, turun langsung menemui massa.
“Kami apresiasi atensi dari teman-teman MAKI. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius,” ujar Eva di hadapan demonstran.
BACA JUGA: Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi eks HGU PTPN 2
Ia memastikan bahwa informasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta ditangani dengan penuh perhatian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
MAKI menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk tekanan terhadap institusi kejaksaan, melainkan bentuk dukungan moral agar lembaga penegak hukum tetap berada di jalur yang benar.
“Kami ingin kejaksaan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan malah jadi pelaku,” pungkas Ananda sebelum menutup aksi dengan doa bersama. (KSC)








