
Hal itu diungkap oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat usai meninjau labotorium swab di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU), Jum’at (17/4/20200 malam.
“PSBB itu kan.. Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sumatera Utara saat ini belum butuh itu,” sebutnya Edy.
Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Gubsu Beri Bantuan APD.
Bahkan Edy mengungkapkan walaupun ada desakan untuk segera menerapkan PSBB di Sumatera Utara, mengingat laju pertumbuhan kasus Covid-19 di daerah itu cukup tinggi, Edy meyakini ada cara lain yang lebih jitu.
Yaitu lanjut Edy pertama, katanya, melakukan penanganan secara fisik dengan meningkatkan pelayanan rumah sakit dengan merawat pasien Covid-19 hingga sembuh sembari terus bekerja memutus rantai penularan. Konsep kedua nonfisik, yakni dalam penanganan dampak sosial. Karena selama masa pandemi, sudah banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Maka Pemprovsu menyiapkan dana Rp500 miliar untuk penanganan sebagai tahap pertama. Jika dalam tiga bulan Covid-19 belum mereda, akan ditambah dengan jumlah yang sama.
“Maka dengan ini menggunakan Dana Desa dan refocussing dan realokasi dana, baik itu di tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi,” ujarnya.
Baca juga : Musa Rajekshah Wagubsu Ditetapkan ODP
Selanjutnya kata EDY yaitu ketiga, pemerintah Sumatera Utara membantu perusahaan agar tidak terjadi PHK massal yang akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Kita (Pemprovsu) membantu perusahaan-perusahaan di Sumatera Utara ini sehingga perusahaan ini tidak mem-PHK-kan karyawannya,” sebut Edy lagi. (red)