GMPSU Soroti Penanganan Dugaan Jaringan Narkotika Tanjung Balai–Asahan

GMPSU Soroti Penanganan Dugaan Jaringan Narkotika Tanjung Balai–Asahan
PENANGANAN KASUS NARKOBA: Ketua DPW GMPSU Muhammad Idris Sarumpaet menyampaikan sikap organisasi terkait penanganan dugaan jaringan narkotika Tanjung Balai–Asahan. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyoroti penanganan perkara dugaan jaringan narkotika di wilayah Tanjung Balai–Asahan. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum membuka penjelasan secara transparan agar publik tidak mengalami kebingungan dan muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua DPW GMPSU, Muhammad Idris Sarumpaet, menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap pengembangan kasus narkotika yang melibatkan sejumlah tersangka.

“Kami menilai, aparat perlu menjelaskan secara terbuka sejauh mana proses hukum berjalan. Apa lagi informasi beredar, dugaan adanya pengendali jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” tegas Idris.

BACA JUGA: Lapas Batam Tes Urine Massal, 127 Pegawai Bebas Narkoba

Dugaan Pengendalian dari Dalam Lapas

Idris mengungkapkan, GMPSU mendapatkan data informasi bahwa seorang narapidana bernama Tile, kuat dugaan berperan sebagai pengendali jaringan narkotika dari dalam lapas.

Dugaan tersebut, sebut Idris, kian menguat dari keterangan para tersangka lapangan serta bukti digital yang telah diamankan oleh penyidik.

GMPSU mencatat bahwa aparat telah memproses sejumlah tersangka, di antaranya H.S.D.P. dan pihak lain, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika. Namun, organisasi mahasiswa dan pemuda itu mempertanyakan sejauh mana aparat mengembangkan perkara terhadap pihak yang kuat dugaan memberi perintah dan mengendalikan jaringan.

“Jika memang terdapat bukti yang cukup, publik tentu berharap semua pihak yang diduga terlibat, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menekankan pentingnya prinsip keadilan dan persamaan di hadapan hukum,” desak Idris.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kemenimipas Perkuat Pengawasan Lapas, Tindak Tegas Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Dorong Klarifikasi Polres Asahan

GMPSU meminta Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memberikan klarifikasi terkait status penanganan perkara secara menyeluruh. Klarifikasi tersebut, menurut GMPSU, mencakup kepastian apakah aparat masih mengembangkan kasus atau telah menghentikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Idris menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk mencegah munculnya asumsi negatif maupun tudingan yang tidak berdasar fakta hukum. Ia menegaskan bahwa sikap GMPSU merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkotika.

BACA JUGA: Lapas Batam Gelar Razia Gabungan, Dukung Penuh Program Zero Handphone dan Narkoba

Tegaskan Hormati Proses Hukum

Idris juga menegaskan, GMPSU tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi tersebut tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Ia berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel. GMPSU juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus sesuai dengan koridor hukum.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepercayaan publik. Karena itu, keterbukaan dan kejelasan proses hukum menjadi hal yang sangat penting,” tutup Muhammad Idris Sarumpaet. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait