KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Puluhan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, mantan Presiden RI yang dikenal sebagai simbol rezim Orde Baru.
Dalam aksi simbolik yang digelar di Gedung MPR RI dan Kementerian Sosial RI, GEMARAK menyerahkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Ketua MPR, Menteri Sosial, serta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Surat itu mengandung desakan agar pemerintah menghentikan segala upaya glorifikasi terhadap tokoh yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan praktik korupsi selama 32 tahun pemerintahannya.
BACA JUGA: Mahasiswa Sumut Diharapkan Ikut Berperan Bangkitkan Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19
Penolakan Gelar Pahlawan: Luka Batin Korban Orba Belum Pulih
Dalam pernyataannya, GEMARAK menyebut bahwa langkah memberi gelar kehormatan kepada Soeharto adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998 dan dapat melukai para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi tindakan politis yang dapat mencederai keadilan sejarah. Soeharto bukan pahlawan, melainkan simbol represi, otoritarianisme, dan kekerasan negara,” kutip isi surat terbuka GEMARAK.
GEMARAK secara gamblang mengangkat sederet pelanggaran HAM yang terjadi selama rezim Orde Baru: Tragedi 1965–1966, Penembakan Misterius (Petrus), Pembantaian Talangsari, Tragedi Santa Cruz di Timor Leste, hingga penculikan aktivis menjelang kejatuhan Soeharto pada 1998.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar kuat selama Orde Baru. Merujuk pada laporan Transparency International tahun 2004, Soeharto bahkan disebut sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan penggelapan dana negara sebesar USD 15–35 miliar.
“Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja memutihkan sejarah kelam negeri ini dan menghina cita-cita reformasi,” tegas Haikal Saragih, salah satu perwakilan GEMARAK.
Empat Tuntutan GEMARAK kepada Pemerintah
Dalam surat terbuka tersebut, GEMARAK menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga negara terkait:
1. Menolak secara tegas dan permanen pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Menghentikan segala bentuk glorifikasi, rehabilitasi simbolik, serta distorsi sejarah terhadap tokoh otoriter dan pelanggar HAM.
3. Menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan proses pengadilan dan pemulihan hak korban.
4. Mengintegrasikan pendidikan sejarah yang jujur dan adil agar generasi mendatang tidak tersesat dalam narasi manipulatif.
Didukung Puluhan Organisasi Mahasiswa dari Berbagai Kampus
Aksi ini didukung oleh lebih dari 15 organisasi mahasiswa dari berbagai universitas ternama di Indonesia, di antaranya:
– BEM UPN Veteran Jakarta-
– GMNI UPNVJ
– BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta
– SEMPRO
– PB IMSU
– FAM UNPAM
– Keluarga Mahasiswa Moestopo
– BEM Esa Unggul
– BEM Trilogi
– BEM YARSI
– KPR Unindra
– KBM Unindra Mendobrak
– BEM FIPPS Unindra
– UPNVJ Bergerak
– Kolektif Resistance
– PEMBEBASAN
BACA JUGA: Ketum PB IMSU Ingatkan Menteri Kebudayaan: Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jangan Jawa-Sentris
“Reformasi Dikubur Mati, Milik Siapa Negara Ini?”
Dengan slogan “Reformasi Dikubur Mati, Milik Siapa Negara Ini?”, GEMARAK menutup aksi damai mereka sambil berharap pemerintah tidak mencederai ingatan kolektif bangsa dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta kebenaran sejarah. (KSC)








