KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bantuan rumah Baitul Mal di Aceh Selatan menjadi sorotan publik. Bantuan rumah ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah, sehingga isu pungli yang muncul menimbulkan keprihatinan masyarakat luas.
Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan, T. Sukandi menegaskan, dugaan ini bukan isu biasa karena sudah ada saksi yang mengaku mengetahui adanya praktik pungli.
Praktik pungli, sebut Sukandi, mengemuka setelah munculnya pernyataan Hanzirwan Syah (Iwan) di sejumlah media online yang menyebutkan pihak sudah menerima laporan lengkap termasuk identitas oknum yang kuat dugaan melakukan kutipan.
BACA JUGA: Dewan Pengawas Desak Bupati Aceh Selatan Evaluasi Kepala Sekretariat Baitul Mal
Saksi Menjadi Kunci Bukti Pungli
Menurut Sukandi, pernyataan Iwan dapat mejadi alat bukti yang sah karena ia mengetahui langsung adanya pungli bantuan rumah Baitul Mal.
“Dalam suatu perkara, minimal ada dua alat bukti yang sah dalam hukum acara, yaitu saksi dan alat bukti. Jika Hazirwan Syah sudah mengetahui peristiwa ini, maka jadikan dia sebagai saksi,” tegas Sukandi.
Keberadaan saksi ini menjadi dasar penting bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus pungli yang memalukan ini.
BACA JUGA: Muzakir Manaf Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030
Desakan Tim Independen dan Aparat Penegak Hukum
Sukandi menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan membentuk tim verifikasi independen sejak awal program bantuan rumah. Tim ini sebaiknya melibatkan berbagai unsur masyarakat dan Tim Manis agar program berjalan sesuai visi-misi memajukan Aceh Selatan.
Ia menambahkan, setiap proposal bantuan rumah tidak layak huni biasanya dilengkapi rekomendasi atau surat keterangan dari kepala desa. Namun, dugaan pungli harus segera diusut oleh polisi maupun jaksa karena sudah ada oknum yang mengaku mengetahui peristiwa ini.
BACA JUGA: Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar
Pungli Menyasar Kaum Dhuafa
Sukandi menekankan, pungli ini sangat memalukan karena menyasar kaum dhuafa yang seharusnya menerima bantuan dari dana zakat, infak, dan sedekah.
“Ini sama sekali tidak punya hati nurani,” tegas Sukandi. (KSC)
REPORTER: Dahyati








