Formapera: Usut Obstruction of Justice lain di Kasus Sambo, Irsus dan BK DPR Harus Periksa Sufmi Dasco

Formapera: Usut Obstruction of Justice lain di Kasus Sambo, Irsus dan BK DPR Harus Periksa Sufmi Dasco
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Teuku Yudhistira.

“Pantas saja pak Mahfud sempat melontarkan keheranannya terhadap DPR. Pernyataan Dasco itu bisa menjadi salah satu komponen penilaian Menkopolhukam. Jadi DPR jangan kebakaran jenggot jika seperti itu penilaian publik”, tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak sependapat soal usulan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

“Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Polri menyatakan penembakan sesama polisi di rumah dinas Ferdy Sambo karena Brigadir Yosua tepergok melecehkan istri Ferdy. Menurut Dasco, hal ini membuat usulan penonaktifan Ferdy Sambo menjadi tidak relevan.

BACA JUGA: Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Dasco mengatakan pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah. Namun dia menekankan penonaktifan Irjen Sambo tidak relevan.

Kemudian di media Beritasatu.com pada 31 Juli 2022, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga mengingatkan Komnas HAM yang sedang menyelidiki kasus kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di area Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli yang lalu. Dasco minta Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Dasco, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.

“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Dasco. (Red)

Pos terkait