Guntur Mabun Minta Polisi Hentikan Aduan Pendeta Asaf Marpaung

Guntur Mabun Minta Polisi Hentikan Aduan Pendeta Asaf Marpaung
Guntur Togap H Marbun dan kuasa hukum Jonathan Tambunan, SH

MEDAN | kliksumut.com – Guntur Togap H Marbun akhirnya angkat komentar terkait kabar persoalan hukum yang disangkakan kepada dirinya. Guntur Togap H Marbun meminta polisi menghentikan delik aduan yang dilaporkan oleh Pendeta Dr Asaf T Marpaung.

Kasus hukum yang dialamatkan kepada Guntur Togap H Marbun kini sedang ditangani Polrestabes Medan, atas laporan pengaduan Pendeta Dr Asaf T Marpaung bernomor LP/624/V/2018/SPKT “II”.

BACA JUGA: Jemaat Gereja IRC Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Perusakan Gereja IRC

Guntur Togap H Marbun merasa heran dengan penyidikan kasus hukum yang dialaminya. “Heran saya, setelah mengetahui kabar penetapan sebagai tersangka dari media. Padahal, saya belum mendapatkan surat pemberitahuan atau panggilan dari Polrestabes Medan atas penetapan sebagai tersangka,” sebut Guntur kepada awak media, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Pria berkacamata ini juga mengaku, tidak ada diundang pada saat gelar perkara oleh penyidik. “Gelar pekara pun tidak ada diundang, malahan saya mendengar dari media bahwa telah ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

Guntur berharap kepada penegak hukum, tuduhan kasus perusakan rumah ibadah Gereja IRC dihentikan, karena dia menganggap tidak melakukan pelanggaran hukum di tanah/lahan milik keluarganya.

Pos terkait