KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Kristen Protestan (UKM KP) Universitas Negeri Medan (Unimed) sepakati evaluasi pelaksanaan keagamaan pada rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026.

“Kepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama ditandatangani pihak dekanat FMIPA bersama pengurus UKM KP dan UKM KP FMIPA Unimed,” kata Kepala Humas dan Layanan Terpadu Unimed, Dr. Isli Iriani Indiah Pane S.Pd M.Hum mengatakan, Rabu (19/8/2026).
Dijelaskannya, pernyataan ini merupakan bagian dari upaya klarifikasi atas beredarnya video di media sosial yang menampilkan pelaksanaan ibadah agama Kristen pada kegiatan PKKMB di lingkungan FMIPA Unimed pada 12 Agustus 2026.
BACA JUGA: 3.950 Peserta Ikuti UTBK Mandiri Unimed 2026, Rektor Ingatkan Jangan Percaya Oknum Janjikan Kelulusan
Dalam klarifikasi tersebut, pihak UKM KP menyampaikan telah terjadi kesalahpahaman dalam koordinasi dan komunikasi antarpihak terkait pelaksanaan kegiatan ibadah.
Permasalahan tersebut, kata Isli telah diklarifikasi secara internal bersama pihak-pihak terkait.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan kesepakatan bersama, tidak terdapat pelarangan maupun pembubaran secara paksa terhadap pelaksanaan ibadah sebagaimana narasi yang berkembang dalam sejumlah unggahan media sosial.
Dengan demikian, informasi yang beredar perlu dipahami secara utuh berdasarkan konteks kejadian dan hasil klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
Pihak FMIPA dan UKM KP Unimed memandang peristiwa tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perkuat koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan mahasiswa, khususnya berkaitan dengan aktivitas keagamaan.
Langkah ini penting untuk memastikan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, nyaman, saling menghormati, serta sesuai dengan ketentuan dan tata kelola kehidupan kemahasiswaan di lingkungan Unimed.
Pernyataan Bersama tersebut ditandatangani Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FMIPA Unimed, Dr. Pardomuan Sitompul, M.Si.; Ketua UKM Kristen Protestan Unimed, Josafat Franata L. Sormin.
Turur juga menandatangani Koordinator UKM KP FMIPA Unimed, Debora C. Simanjuntak; serta perwakilan Departemen Kepemimpinan dan Intelektual UKM KP FMIPA Unimed, Ayu Samosir.
Penandatanganan tersebut turut diketahui Ketua PKKMB Unimed 2026, Irwansyah Siregar, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Humas Unimed, Dr. Isli Iriani Indiah Pane, M.Hum.
Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya dalam aspek komunikasi, koordinasi, dan tata kelola kegiatan mahasiswa.
Evaluasi diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa serta menciptakan suasana kehidupan kampus yang semakin harmonis, inklusif, dan saling menghormati.
Disebutkan Isli, Unimed juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan proporsional.
BACA JUGA: Lulusan Unimed Diharapkan sebagai Agen Perubahan Menuju Indonesia Emas
Informasi yang bersumber dari potongan video perlu dilihat dalam konteks yang utuh serta dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum disimpulkan atau disebarluaskan lebih lanjut.
Dengan adanya klarifikasi dan kesepakatan bersama ini, FMIPA dan UKM KP Unimed menegaskan komitmen untuk terus menjaga keharmonisan kehidupan akademik, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta membangun komunikasi dan koordinasi lebih baik dalam setiap kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Unimed. (KSC)
Reporter: Swisma








