MEDAN | kliksumut.com – Eka Putra Zakran, SH MH pengamat hukum dan sosial Sumut memberikan apresiasi atas dikelolanya Rumah Sakit (RS) Haji secara sah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Alumni Magister Hukum UNPAB ini berpendapat bahwa sudah tepat bila status RS Haji secara sah di bawah pengelolaan Pemprovsu. Hal itu dikatakan Epza, Selasa (23/11/2021) di Medan.
“Saya rasa tidak elok jika Pemrovsu diminta untuk mengembalikan status RS Haji sebagai wakaf, karena sebelumnya telah diserahkan ke Pemprovsu. Apalagi proses pengalihannya telah melewati suatu proses eksamenasi Perda. Jadi sangat wajar bila RS Haji secara sah dikelola Pemrovsu. Artinya bukan tiba-tiba ada pengalihannya tapi lewat suatu mekanisme dan tahapan yang jelas, yaitu pada masa Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Sekda Nurdin Lubis,” ujarnya.
BACA JUGA: EPZA Apresiasi Ombudsman Panggil Kakanwil Kemenkumham Sumut Terkait Penganiayaan dan Pungli di Dalam Lapas
Sambungnya, justru menjadi tanda tanya bagi kita, kenapa suatu produk politik yang telah diputuskan melalui Perda di DPRD Sumut kok mau diutak atik lagi? Kalau pun dari awal proses pengadaannya ada sumbangan masyarakat, biarlah sumbangan itu mendapat nilai ibadah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, tak usah palah diungkit-ungkit lagi.
“Nanti malah jadi subhat dan hilang nilai ibadahnya, ketika infak, sedekah, wakaf atau sumbangan yang telah diberikan itu diungkit-ungkit kembali,” terangnya.
“Hemat saya, kepada masyarakat yang sedari awal telah menyumbang dan berkontribusi dalam pengadaan tanah RS Haji tersebut berlapabg dadalah. Bukan kah dalam Islam konsep pahala sedekah, seperti satu biji jagung yang kemudian dapat menghasilkan tujuh ratus biji jagung, hemat saya itu yang harus dikejar dan diuatamakan,” tuturnya.
BACA JUGA: EPZA Apresiasi Polisi atas Penetapan Lima Tersangka Penganiayan di PIP
Pendek kata sudah paslah, katanya lagi, jika RS Haji sah dikelola oleh Pemprovsu dan mari kita dukung bersama niat Pemprovsu yang akan membangun dan menjadikan RS Haji bertaraf internasional.
“Jelas saya pikir nanti akan menjadi kebanggaan kita bersama, karena terus terang dalam kehidupan ini masalah kesehatan menjadi faktor utama bagi setiap manusia,” tutup Epza yang merupakan Alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB itu. (BNL)








