Dugaan Monopoli Proyek RSUD Djoelham Binjai: Hadyan HY Desak Aparat Segera Periksa PPK, Direktur, dan Oknum Terlibat

Dugaan Monopoli Proyek RSUD Djoelham Binjai: Hadyan HY Desak Aparat Segera Periksa PPK, Direktur, dan Oknum Terlibat
Aktivis Muda Indonesia Hadyan HY. (kliksumut.com/Dody Ariandi)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Terungkap dugaan monopoli proyek di RSUD Djoelham Binjai yang menyeret nama Plt. Direktur RSUD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka diduga melakukan pembagian proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada rekanan tertentu, dengan syarat adanya kewajiban setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak. Uang tersebut diduga mengalir ke Tim Sukses salah satu bakal calon Wali Kota Binjai.

Wakil Sekretaris Pimpinan Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kota Binjai, Hadyan HY, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus ini. Menurut Hadyan, Kepolisian dan Kejaksaan harus memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam monopoli proyek pengadaan dan pekerjaan fisik di RSUD Djoelham Binjai.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Pasutri Tewas di Jalan Binjai-Kuala Padang Brahrang: Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Dugaan Praktik Pembagian Proyek PL

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Hadyan menyatakan bahwa Plt. Direktur RSUD Djoelham dan PPK dituding membagi-bagikan proyek kepada rekanan yang dipilih secara langsung. “Kami menduga mereka melakukan pembagian proyek kepada rekanan yang merupakan bagian dari tekanan mereka. Para rekanan tersebut mendapat proyek PL dengan syarat tertentu,” ungkap Hadyan.

Lebih lanjut, Hadyan menyebut adanya indikasi kuat terjadinya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek ini. “Kami mendesak Polres Binjai, Kejari Binjai, serta Kejati Sumatera Utara untuk segera memeriksa para oknum yang terlibat. Hal ini penting agar segala proses proyek di RSUD Djoelham berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara,” ujarnya pada Sabtu (2/11/2024).

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Hadyan menekankan bahwa langkah cepat dari APH akan membantu mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat praktik monopoli ini. Dengan proses hukum yang transparan, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: GERAM Demo di Poldasu, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rehab RSUD FL Tobing Sibolga

“Dengan pemeriksaan yang menyeluruh, kami harap tidak ada lagi monopoli pekerjaan proyek yang merugikan negara. Ini harus ditindak tegas,” tutup Hadyan.

Kasus dugaan monopoli proyek di RSUD Djoelham ini menambah daftar panjang isu integritas dalam proyek pemerintah daerah. Masyarakat berharap agar APH dapat bertindak tegas dan tidak membiarkan praktik semacam ini berlangsung tanpa konsekuensi. (KSC)

Pos terkait