Ketua KPU Medan Tinjau Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Ketua KPU Medan Tinjau Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, didampingi oleh Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, perwakilan Bawaslu, dan perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA, melakukan peninjauan langsung ke gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan, pada 4 November 2024. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, didampingi oleh Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, perwakilan Bawaslu, dan perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA, melakukan peninjauan langsung ke gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan, pada 4 November 2024. Agenda ini bertujuan untuk memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, berjalan lancar.

Mutia Atiqah mengungkapkan bahwa sebanyak 1.845.966 lembar surat suara akan disortir dan dilipat dalam proses ini. Sebanyak 400 tenaga kerja telah dikerahkan untuk memenuhi target penyelesaian dalam waktu 12 hari.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Medan Terima Logistik Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Pelabuhan Belawan

“Kami memberi target 12 hari kepada para pekerja untuk menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara. Setiap lembar yang berhasil dikerjakan akan dihargai sebesar Rp200 rupiah. Hal ini diharapkan dapat memotivasi para pekerja dalam menyelesaikan tugas tepat waktu,” ujar Mutia.

Proses penyortiran menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas surat suara yang akan digunakan. Setiap pekerja diinstruksikan untuk memeriksa kelayakan surat suara sebelum melakukan pelipatan. Surat suara yang rusak, seperti gambar tidak terlihat jelas, terdapat kotak atau potongan kertas yang tidak sesuai, harus dipisahkan.

Dalam Pilkada 2024 kali ini, KPU Medan telah merancang desain warna berbeda untuk membedakan jenis surat suara. Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur diberi warna merah maroon, sementara surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota diberi warna toska.

BACA JUGA: Peran KPU Sumut dalam Demokrasi: Masyarakat Memilih, Masa Depan Bangsa Ditentukan

Peninjauan langsung ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan kualitas persiapan Pilkada. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada, termasuk proses penyortiran dan pelipatan, berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan guna mendukung kelancaran pemilihan yang jujur dan adil,” tutup Mutia.

Proses penyortiran ini menunjukkan kesiapan KPU Medan dalam menyambut pelaksanaan Pilkada 2024. Diharapkan, seluruh persiapan ini mampu mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. (KSC)

Pos terkait