DPRD Medan Usulkan Tentang Ranperda Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

DPRD Medan Usulkan Tentang Ranperda Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia
Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan lanjut usia. Senin (08/08/2022).

MEDAN | kliksumut.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan membacakan jawaban Pengusul DPRD Kota Medan atas Pandangan Umum fraksi terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan lanjut usia. Senin (08/08/2022).

Dikatakannya, Dasar pengusulan Ranperda yang dilaksanakan pada Paripurna Dewan yakni berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan. Pada Senin 26 Juli 2022, disepakati bahwa penyampaian jawaban Pengusul atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan. 

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: DPRD Medan Diduga Lakukan RDP Saat Sidang Paripurna

Sekaligus pengambilan keputusan DPRD kota Medan atas Ranperda Kota Medan. Tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia untuk menjadi inisiatif DPRD kota Medan yang di tetapkan pada Senin, 8 Agustus 2022.

Diutarkannya, sebelumnya pada hari Senin (01/8/2022), Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan telah menyampaikan Pandangan Umumnya atasan Ranperda kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

“Dari pandangan-pandangan tersebut, ada beberapa kesimpulan yang diambil untuk kemudian menjadi catatan saat pembahasan lebih lanjut atas Ranperda kota Medan itu,” sebut Wong.

Lanjutnya, antara lain, 1. Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas harus juga melibatkan Penyandang disabilitas, tokoh masyarakat dan pemerhati agar dapat menampung aspirasi yang tepat sasaran. 2. Semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda kota Medan tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan lanjut usia harus bersungguh-sungguh, focus dan cermat agar menghasilkan produk hukum yang baik, tepat sasaran, dan dapat di implementasikan. 3. Ranperda tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak dan Stakeholder.

Pos terkait