KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan obat bagi peserta BPJS Kesehatan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Medan. Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Iswanda Ramli, mendesak Dinas Kesehatan Kota Medan segera merespons persoalan tersebut.
Iswanda menilai, kebijakan yang diterapkan BPJS Kesehatan justru menyulitkan pasien, khususnya bagi Pasien Rujuk Balik (PRB) yang membutuhkan obat rutin setiap bulan.
“Di saat pemerintah kota dan DPRD Medan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, justru muncul kebijakan yang menyulitkan pasien PRB. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Iswanda, Kamis (16/4/2026).
Ia meminta agar Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan segera berkoordinasi guna mencari solusi terbaik, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu, tidak terganggu.
“Intinya pasien tidak boleh dipersulit. Harus ada kemudahan dalam mendapatkan obat,” tambahnya.
BACA JUGA: Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan, Minta Evaluasi Total
Selain itu, Iswanda juga menyoroti adanya dugaan monopoli apotek tertentu sebagai mitra BPJS. Ia meminta hal tersebut segera diklarifikasi dan dievaluasi secara menyeluruh.
“Kita tidak ingin ada kesan hanya apotek tertentu yang ditunjuk. Semua apotek, terutama yang dekat dengan puskesmas, harus diberdayakan,” ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan DPRD Medan akan memanggil pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengurai persoalan tersebut.
Keluhan ini mencuat setelah sejumlah pasien PRB mengaku kesulitan memperoleh obat akibat kebijakan pengambilan obat di apotek yang ditunjuk BPJS, meskipun lokasinya jauh dari fasilitas kesehatan tempat mereka berobat.
Salah satu warga, Ana Purba, mengaku harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan obat rutinnya. Ia yang berobat di Puskesmas Helvetia, diarahkan mengambil obat di apotek yang berada di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur.
BACA JUGA: Fraksi Golkar DPRD Medan Dukung Lanjutan Ranperda Sistem Kesehatan, Dorong Layanan Lebih Merata
“Padahal jaraknya sekitar 7 kilometer dari puskesmas tempat saya berobat. Ini tentu menyulitkan, apalagi kami harus rutin setiap bulan,” keluhnya.
Ana yang merupakan penderita diabetes dan peserta BPJS Kesehatan menilai kebijakan tersebut justru menambah beban biaya dan tenaga bagi pasien, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Dengan kondisi ini, DPRD Medan berharap adanya perbaikan sistem distribusi obat bagi pasien PRB, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan benar-benar berpihak kepada masyarakat. (KSC)
TIM REDAKSI








