DPRD Medan Kritik Kinerja Perkimcikataru, PAD dari Aset Daerah Hanya Rp2,1 Miliar di 2025

DPRD Medan Kritik Kinerja Perkimcikataru, PAD dari Aset Daerah Hanya Rp2,1 Miliar di 2025
El Barino Shah

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan aset daerah. Rapat pendalaman terbaru digelar bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) di Gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026).

Dalam rapat tersebut, terungkap fakta mengejutkan: kontribusi PAD dari sektor aset daerah sangat minim. Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah SH MH, mengaku kecewa dengan kinerja Perkimcikataru yang dinilai tidak serius dalam memaksimalkan potensi aset milik Pemko Medan.

“Tidak ada keseriusan Perkimcikataru Medan meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset. Kesannya pengelolaannya ecek-ecek saja,” tegas El Barino usai rapat.

Data rapat menunjukkan, dari 210 unit aset bangunan yang dikelola Perkimcikataru sepanjang 2025, PAD yang berhasil dihimpun hanya sekitar Rp2,1 miliar. Menurut El Barino, angka ini jelas tidak maksimal.

“Dengan jumlah aset sebanyak itu, perolehan PAD seharusnya jauh lebih besar. Harapan kita ke depan pengelolaan aset dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: HUT Ke-53, DPC PDI Perjuangan Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Politisi Partai Golkar itu menyoroti sejumlah masalah yang menjadi penyebab rendahnya kontribusi PAD, termasuk lemahnya manajemen aset di rumah susun sewa (Rusunawa) dan ruko milik Pemko Medan, yang seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Selain itu, banyak aset daerah yang belum memiliki dokumen kepemilikan jelas, sehingga rawan disalahgunakan dan sulit dimonetisasi.

“Banyak aset Pemko Medan yang tidak memiliki dokumen. Ini harus segera ditertibkan dan ke depan pengelolaannya dilakukan secara profesional,” ungkapnya.

Sebagai langkah strategis, Pansus PAD DPRD Medan berencana memperkuat koordinasi dengan Pansus Aset yang saat ini tengah melakukan inventarisasi dan penyelamatan aset daerah.

“Kita akan berkoordinasi dengan Pansus Aset. Tugas Pansus PAD bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menyelamatkan aset daerah. Sinergi antar-pansus sangat penting,” tegas El Barino.

BACA JUGA: JHT Eks PHL Masih Jadi Sorotan, Rico Waas Terkesan Bela Upaya “Anak Buahnya”

El Barino juga membuka peluang agar pengelolaan aset daerah ke depan diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan, yang dianggap lebih kompeten dalam tata kelola aset dan keuangan.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi aset daerah sekaligus meningkatkan kontribusi PAD bagi pembangunan Kota Medan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait