“Sekarang sudah tanggal 17, berarti tinggal 8 hari lagi. Nah dalam delapan hari ini, harusnya pemerintah sudah mengirim calon Panglima TNI untuk di fit and proper test oleh Komisi I atau oleh DPR,” tuturnya.
Lebih jauh, dia juga mengaku belum menerima informasi sosok pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. kata dia penunjukan Panglima TNI memang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden meskipun dari ketiga matra TNI memiliki kans untuk menggantikan Andika Perkasa.
BACA JUGA: APINDO Minta Pemerintah dan Panglima TNI Atensikan Kasus Penahanan Kapal MV Manthu Bhum
“Menurut saya, semua mampu, semua bisa. Karena nanti akan dibantu oleh KSAD, KSAU, KSAL. Maka narasi dapat bergilir itu menjadi sebuah keputusan terserah bapak presiden,” tuturnya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa jabatannya 31 Desember 2022. Dia secara remsi memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2023. (Red)








