JAKARTA | kliksumut.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai Presiden Jokowi (Joko Widodo) memiliki perhitungan untuk menunjuk siapa yang akan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Dasco juga tidak masalah jika Jokowi mau meneruskan kebiasaan yang selama ini telah berjalan dengan menunjuk Panglima TNI secara bergantian dari 3 matra TNI. Menurut dia Jokowi pasti akan menunjuk Panglima TNI sesuai dengan kebutuhannya.
“Bahwa ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis itu boleh-boleh saja kemudian dijadikan kebiasaan tetapi kembali lagi terpulang pada situasi dan kondisi seperti apa yang dibutuhkan saat ini,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 18 November 2022.
BACA JUGA: Soal Tuduhan TNI Gerombolan; Prajurit Marah Jaga Marwah, Panglima Diam Jaga Elektabilitas?
“Presiden mempunyai perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini,” ucapnya.
Lebih jauh, Dasco menyebut sampai saat ini DPR masih menunggu surat presiden (surpres) pengganti Panglima TNI untuk kemudian dilakukan mekanisme yang ada di parlemen. Terkait hal ini, DPR kata dia dalam posisi menunggu.
Meski begitu, dia meyakini bahwa Jokowi memiliki hitungan-hitungannya sendiri kapan surpres pengganti Panglima TNI itu aka diserahkan kepada DPR.
“Karena itu kan sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada dpr untuk dilakukan prosesnya,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanudin menambahkan bahwa mengacu UU 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 13 menjelaskan bahwa calon Panglima TNI yang disetujui oleh DPR sudah harus masuk kembali ke presiden paling lambat 20 hari sebelum masa berakhirnya sidang atau reses.
Dia mengatakan jika masa reses DPR pada tanggal 16 Desember 2022, maka paling tidak pemerintah sudah harus menyerahkan surpres pergantian Calon Panglima TNI paling tidak pada tanggal 25 November 2022.








