Dituding Pegawai Biasa Berharta Raja, Ini Penjelasan Oknum ASN Lapas Medan

Dituding Pegawai Biasa Berharta Raja, Ini Penjelasan Oknum ASN Lapas Medan
Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan (ist)

MEDAN | kliksumut.com Oknum ASN golongan 3, pegawai Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan, S Barus buka suara terkait tudingan yang disebutnya fitnah di pemberitaan viral media sosial belakangan ini. Ia membantah semua isi pemberitaan tersebut termasuk telah berperan hingga melakukan monopoli bisnis koperasi kantin di sejumlah Lapas/Rutan hingga hidup bergelimang harta.

S Barus mengatakan Terkait berita viral, ia merasa sudah cukup bersabar menahan dampak dari hal ini. Sehingga ia menegaskan akan melapor Ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan hoaks.

BACA JUGA: Rutan Kelas IIB Kabanjahe MoU Dengan Disdukcapil Untuk Penuhi Hak WBP

Sebelumnya, salah satu akun Instagram memposting beberapa foto seperti mobil Alphard, Pajero beserta foto Sujani bersama rekannya. Dalam foto itu juga memuat narasi, yakni ‘Hidup Bergelimang Harta, Pegawai Lapas I Medan Lakukan Monopoli Bisnis Koperasi Kantin.’

Terkait itu, S Barus berhasil dikonfirmasi awak media menyebut bahwa soal berita viral yang tidak berbukit dan hanya sepihak selama ini adalah ulah seorang oknum berinisial AGG teman lama S Barus yang dilatar belakangi dugaan bermotif menakut nakuti untuk memeras.

S Barus menduga AGG yang sengaja membuat hal ini. Karena ia mengakj Pada tanggal 29 April 2023 lalu, ada seseorang yang diduga AGG datang dengan sepeda motor dan langsung memotret rumah S Barus .

“Kemungkinan dia menyebarkan informasi menyesatkan itu. Syukur saatnya itu perbuatannya terekam kamera cctv, kata S Barus sembari menunjukkan bukti CCTV nya,” ucap S Barus.

Terkait kepemilikan sejumlah kendaraan mewah yang difoto kemudian viral, S Barus mengaku Mobil Alphard dan Pajero itu milik kakak dan orangtuanya.

“Itu Mobil kakak dan ibu saya. Sesuai surat dokumentasi nya. Dan dari minion itulah juga menambah pemasukan karena mobil itu direntalkan oleh kakak dan orangtua saya. Rental itu usaha keluarga, ada lima mobil yang direntalkan,” terang Sujani.

S Barus selanjutnya menyebut Selain rental, keluarganya juga memiliki usaha properti mulai 2016 dan panglong (bahan bangunan).

“Kami juga punya usaha panglong (bahan bangunan), modalnya bukan uang saya. Itulah modal dari pemberian almarhum bapak saya,” ujarnya.

S Barus mengaku , latarbelakang orangtuanya, dalam hal ini Almarhum Bapak adalah sosok pengusaha sejumlah showroom sepeda motor disertai bisnis jual beli tanah.

“4 tahun lalu, almarhum orang tua saya memiliki 10 showroom sepeda motor ketika itu yang menjadi penghasilannya walau sekarang sudah tutup. Jadi latar belakang orang tua saya memang pengusaha dari bapak lah semua itu modal untuk usaha yang sekarang kami jalankan,” tegasnya.

Ditegaskannya, semua usaha yang diberikan itu ada pembukuan. “Uang yang diberikan almarhum bapak sama mamak 4 tahun lalu sebelum bapak meninggal ada pembukuannya,” imbuhnya.

Selanjutnya ia membantah tudingan pemberitaan yang mengarahkan terkesan hidup mewah dan bergaya hedon.

“Meskipun hidup serba berkecukupan, saya tidak pernah pamer maupun bergaya hidup mewah. Karna saya hanya ASN biasa, dan anak pun cuma satu. Saya katakan tetap patuh mengikuti instruksi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto untuk menerapkan pola hidup sederhana, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” lanjut S Barus.

Dia mengakui kalau rumah yang diposting dalam akun Instagram itu adalah rumahnya. Namun untuk membangun rumah itu, saya dibantu orangtua.

BACA JUGA: Rutan Kabanjahe Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan Karo, Apresiasi Awak Media

“Jadi informasi yang disebarkan oleh pemilik akun Instagram itu fitnah, itu mencemarkan nama baik saya dan Lapas. Apa saya harus keluar dari rumah yang saya punya pemberian keluarga,” kata S Barus.

Terkait bisnis kantin di Lapas/Rutan, dia mengakui kantin di kelola oleh kakak dan istrinya. Dan operasional kantin sesuai prosedur yang ada. Dimana menurutnya pengadaan kantin itu dilakukan secara terbuka melalui rapat anggota koperasi dengan terbuka dan diputuskan bersama saat rapat anggota koperasi.

“Memang kakak dan istri saya ada mengelola kantin. Itulah mereka yang berusaha. saya tak terlibat apa-apa di situ. Tak tahu saya soal PT yang disebut dan ditulis. Inilah saya sampaikan apa adanya. Dan sekaligus menjawab kalau saya tidak ada andil atau peran, apalagi dituduh sampai memberi upeti kepada pihak Lapas dan Rutan. Dan Soal pengadaan kantin itu dilakukan sesuai prosedur yang ada. secara transparan dan kebetulan nasib baik saja kakak saya yang ikut dapat menang dalam pengadaan itu,” ucapnya. (RED/Y)

Bacaan Lainnya

Pos terkait