RANTAUPRAPAT | kliksumut.com – Usai Dipublikasikan terkait dugaan tangkap lepas anak dari oknum pejabat Pemprov Sumatera Utara berinisial DN warga Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasubsi PID M Iptu Arwin , SH menetapkan DN sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Iptu Arwin SH kepada kliksumut.com, Rabu (26/7/2023) via pesan singkat aplikasi whatsappnya, “sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan TAT (team asisment terpadu) BNN Labura,” kata Arwin via pesan aplikasi WhatsApp.
BACA JUGA: Ditanya Soal Dugaan Tangkap Lepas Bandar Sabu, Kasubsi PID M Polres Labuhanbatu Kirim Link Dewan Pers Tentang Sertifikasi Wartawan
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK saat kliksumut.com kembali mempertanyakan keberadaan tersangka DN via pesan singkat aplikasi whatsappnya Rabu (26/7/2023) hingga saat berita ini dikirim ke redaksi beliau belum memberikan jawaban.
Terpisah, Ketua Umum LSM Gapotsu (Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumbagut) mantan Dekan di salah satu Fakultas ternama di Sumut, H. Paruhum Daulay, MS.i saat dimintai tanggapannya tentang penetapan tersangka DN anak oknum pejabat Pemprov Sumatera Utara via pesan singkat aplikasi whatsappnya Rabu (26/7/2023) meminta agar pihak Polres Labuhanbatu lebih transparan lagi memberikan keterangan terkait dugaan tangkap lepas itu.
Bahkan beliau meminta pihak Polres Labuhanbatu tidak berencana menutupi kasus dugaan tangkap lepas anak oknum pejabat Pemprov Sumatera Utara berinisial DN kepada awak media.
“Keputusan yang tepat, menetapkan DN sebagai tersangka dan melakukan Team Assessment Terpadu (TAT) oleh BNNK Labuhanbatu Utara, berikan saja keterangan pasti kepada awak media tentang keberadaan tersangka DN, apakah di BNNK Labura atau Mapolres Labuhanbatu, perlu ada yang ditutupi,” kata Daulay.
BACA JUGA: Ditangkap Saat Konsumsi Ganja, Anak Oknum Pejabat Dilingkungan Pemprovsu Ini Langsung Dilepas
Lebih parah lagi, Daulay pernah tantang Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penindakan terhadap terduga bandar narkoba jenis sabu diwilayah Kecamatan Panai Hili dan Panai Tengah dengan memberikan data-data nama dan domisili serta warna rumah terduga bandar sabu, namun disayangkan sepetinya mereka belum bernyali membrantas secara terbuka para bandar tersebut.
“Tak bernyali itu Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, sudah pernah saya tantang untuk menindak bandar narkoba wilayah pantai berapa bulan lalu, data lengkap nama dan rumahnya, tapi sampai sekarang belum ditindak,” kata Daulay. (RDs)