Ditanya Soal Dugaan Tangkap Lepas Bandar Sabu, Kasubsi PID M Polres Labuhanbatu Kirim Link Dewan Pers Tentang Sertifikasi Wartawan

Ditanya Soal Dugaan Tangkap Lepas Bandar Sabu, Kasubsi PID M Polres Labuhanbatu Kirim Link Dewan Pers Tentang Sertifikasi Wartawan
Mapolres Labuhanbatu Polda Sumut

LABUHANBATU | kliksumut.com Aneh tapi nyata, saat dikonfirmasi kliksumut.com terkait dugaan tangkap lepas seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial PUT warga Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (24/7/2023), Kasubsi PID M Polres Labuhanbatu Iptu Arwin,SH malah mengirimkan terusan isi konfirmasi awak media kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, S.IK.SH, MH, M.I.K sekaligus foto link sertifikasi wartawan di Dewan Pers kepada awak media.

Saat hal itu ditanyakan kliksumut.com kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK via pesan singkat aplikasi whatsappnya hingga berita ini dikirim ke redaksi beliau belum memberikan jawaban.

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Gelar Musnahkan Barbut Narkoba Sabu 15 Kg

Kasubsi PID M Iptu Arwin SH saat dikonfirmasi kliksumut.com, Senin (24/7/2023) via pesan singkat aplikasi WhatsAppnya juga belum bersedia memberikan jawaban padahal pesan singkat aplikasi whatsapp yang dikirim dalam keadaan berceklis dua.,

Ada peristiwa tersebut, diduga kemungkinan terjadi adanya bandar judi ditangkap lepas oleh Polres.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK ,MH saat dikonfirmasi kliksumut.com, Senin (24/7/2023) terkait apakah diwilayah hukum Polres Labuhanbatu diharuskan memiliki sertifikasi wartawan dari Dewan Pers baru diperbolehkan melakukan konfirmasi beliau meminta agar awak media berkomunikasi yang baik kepada kasi humasnya.

BACA JUGA: Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp200 juta dari Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

“Silahkan komunikasikan yg baik dg kasi Humas ya,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi,SIK MH via pesan singkat aplikasi whatsappnya.

Sebagai informasi bahwa kliksumut.com telah Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers dengan sertifikat No.582/DP-Verifikasi/K/XI/2020 dengan bisa mengunjungi website di https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers. (RDs)

Bacaan Lainnya

Pos terkait