Desakan Status Bencana Nasional Menguat, Pemerintah Lamban Tangani Banjir Sumatra

Desakan Status Bencana Nasional Menguat, Pemerintah Lamban Tangani Banjir Sumatra
STATUS BENCANA NASIONAL: Aktivis Ki Darmaningtyas menilai pemerintah lamban menangani banjir bandang di Sumatra yang menelan ratusan korban dan melumpuhkan infrastruktur. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Dorongan agar pemerintah menetapkan status Bencana Nasional untuk banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus menguat. Aktivis transportasi Ki Darmaningtyas menilai pemerintah pusat bergerak lamban dan kurang menunjukkan empati, sementara jumlah korban serta kerusakan infrastruktur semakin meningkat.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (7/12/2025), 52 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor, dengan 914 orang meninggal dunia, 389 hilang, serta kerusakan berat pada 155 fasilitas kesehatan, 522 sekolah, 222 gedung pemerintah, dan 405 jembatan.

“Dengan indikator itu saja, seharusnya status Bencana Nasional sudah otomatis,” ujar Ki Darmaningtyas dalam pernyataan tertulis, Minggu (7/12/2025).

BACA JUGA: Sumatera Adalah Indonesia, Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional

Indikator Bencana Nasional Sudah Terpenuhi

Ki Darmaningtyas menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 memberi kewenangan penuh kepada pemerintah pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional berdasarkan jumlah korban, kerugian materiil, cakupan wilayah, dan dampak sosial ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Semua indikator terpenuhi. Yang belum muncul hanya kemauan politik pemerintah,” tegasnya.

Di tengah situasi krisis, ia menilai sejumlah pejabat justru mengeluarkan pernyataan yang tidak peka dan menyesatkan. Komentar-komentar itu menjauhkan publik dari akar persoalan sesungguhnya.

Ki Darmaningtyas juga menyoroti empat pernyataan pejabat yang dinilai bermasalah. Presiden Prabowo Subianto meminta guru menambah materi kesadaran menjaga hutan, seolah masyarakat lalai. Ki Darmaningtyas menilai pernyataan itu mengabaikan fakta temuan kayu gelondongan akibat penebangan masif berizin di lokasi banjir.

BACA JUGA: Pemuda ICMI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Ia juga mengkritik Kepala BNPB yang menyebut banjir “mencekam di media sosial” namun belum layak berstatus Bencana Nasional, padahal korban sudah ratusan dan tiga provinsi terdampak. Ia menilai pernyataan Kementerian Kehutanan yang menyebut kayu hanyut sebagai “tumbang alami” merendahkan intelektualitas publik.

Sementara itu, komentar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang membandingkan kerusakan hutan Indonesia dengan negara maju dianggap tidak relevan.

“Alih-alih mengambil tanggung jawab, pejabat malah menyindir rakyat,” ujarnya.

Sikap pejabat negara, sebu Ki Darmaningtyas, menegaskan respons defensif pemerintah mencerminkan lemahnya empati negara.

BACA JUGA: GMNI Sumut Desak Presiden Tetapkan Sumatera Status Bencana Nasional

Banjir Lumpuhkan Aceh, Harga Pangan Melonjak

Banjir bandang yang terjadi sejak 26 November melumpuhkan hampir seluruh Aceh. Warga menilai dampaknya lebih luas dibanding tsunami 2004 karena seluruh akses darat terputus akibat jembatan runtuh, disertai pemadaman listrik dan jaringan komunikasi yang terganggu. Harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dengan harga telur mencapai Rp90.000 per kilogram akibat distribusi logistik terhambat.

“Ironisnya, jaringan internet pertama yang pulih di Aceh justru Starlink, bukan operator milik negara,” kata Ki Darmaningtyas.

Ki Darmaningtyas juga menyebut masyarakat seolah “tidak memiliki pemimpin” karena lambatnya langkah pemerintah daerah maupun pusat. Melihat skala kerusakan masif, ia mengusulkan pembentukan lembaga khusus setara BRR Aceh–Nias sebagai pusat koordinasi pemulihan lintas kementerian.

BACA JUGA: KAMMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

Tiga Rekomendasi Mendesak untuk Pemerintah

Ki Darmaningtyas mengajukan tiga langkah mendesak untuk mempercepat penanganan.

Pertama, Ki Darmaningtyas meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke lokasi bencana demi melihat situasi riil sekaligus memberi dukungan moral bagi warga.

Kedua, ia mendesak percepatan penetapan status Bencana Nasional agar koordinasi lintas lembaga tidak terhambat.

Ketiga, Ki Darmaningtyas juga mendorong pembentukan Badan Khusus Rehabilitasi Sumatra yang diberi kewenangan merelokasi anggaran pembangunan nasional, termasuk proyek besar di Jawa, untuk pemulihan wilayah terdampak.

BACA JUGA: Badko HMI Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Nasional Banjir Bandang

“Tanpa badan khusus, sulit mengarahkan anggaran lintas K/L karena terikat RPJMN. BRR baru adalah kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Ki Darmaningtyas juga menilai penundaan penetapan status bencana hanya memperpanjang penderitaan korban.

“Jangan hanya ingat rakyat saat Pilpres, Pemilu, dan Pilkada. Negara harus hadir saat warganya terpuruk. Untuk apa kita punya pemimpin, bila di tengah bencana sebesar ini mereka justru saling lempar tanggung jawab?” tegasnya. (KSC)

Pos terkait