Cegah Penyebaran Corona di Lingkungan Polri, Ini 6 Perintah Kapolri

Tiga Nama Kandidat Kapolri
Kapolri Jenderal Idham Azis (ist)

JAKARTA | kliksumut.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis, melalui Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Eko Indra Heri, menerbitkan surat telegram terkait virus Corona COVID-19.

Bacaan Lainnya

Surat Telegram Kapolri itu berisi enam perintah/arahan kepada seluruh Anggota Polri.

Surat Telegram itu diterbitkan, pada Jumat (13/3/2020). Surat ini bernomor ST/868/III/KEP/2020.

Baca juga : Mendagri Prof Tito : Terbilang Aman Virus Corona, Bali Tetap Ramai Wisatawan

“Iya benar (penerbitan surat telegram soal Corona),” kata Irjen Eko Indra saat dimintai konfirmasi, pada Sabtu (15/3/2020).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut arahan ataupun perintah ini merupakan langkah preventif Polri.

Berikut isi perintah yang tertuang dalam surat telegram tersebut

1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.

2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.

3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.

4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan.

5. Agar Satker atau Satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.

6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.

Terkait telegram dari Kapolri tersebut, Polda Sumut dan para pejabat utama melakukan kegiatan pencegahan wabah Corona di dalam dan luar markas, yang diawali kegiatan apel korve (bersih-bersih lingkungan kantor).

Baca juga : Presiden Jokowi Instruksikan Mendagri, Gubernur, Walikota dan Bupati Perlu Diperingatkan

Kegiatan Apel korve dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin Siregar dengan sasaran lokasi dalam ruang kerja dan diluar dengan kegiatan bersih-bersih,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dihubungi via telpon.

Kegiatan tersebut meliputi bersih-bersih ruang-ruang kantor, baik di dalam maupun luar ruangan serta di tempat-tempat yang sering digunakan bersama seperti toilet, aula dan lainnya.(cu)

Pos terkait