CDOB Kota Panton Labu Berpeluang Besar dan Masuk Prioritas Pemekaran

LHOKSUKON | kliksumut.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Komite I DPD RI kembali memperbaharui Data Validasi Update Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Untuk Provinsi Aceh data update terbaru dari Surat yang beredar 28 Maret 2021 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, menetapkan ada empat (4) Kabupaten dan dua (2) Kotamadya baru, diantaranya ; Kabupaten Aceh Selatan Jaya, Kabupaten Kepulauan Selaut Besar, Kabupaten Aceh Raya, Kabupaten Aceh Malaka serta Kota Meulaboh dan Kota Panton Labu.

Sememtara itu untuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton labu yang ada di Kabupaten Aceh Utara sangat berpeluang besar dan masuk prioritas pemekaran daerah bersama dengan CDOB lainnya di Provinsi Aceh.

Baca juga: Putri Aura Penderita Tipes Akut , Asal Lhoksukon Dikunjungi Dandim


Hal itu disampaikan Fachrul Razi, seusai acara Pengukuhan Pengurus Baru CDOB Kota Panton Labu di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (3/4/2021) sore.

“Pemekaran kota itu lebih berpeluang dari pada kabupaten, kalau dilihat dari struktur kepentingan pusat,” kata Fachrul Razi yang di dampingi Ketua CDOB Panton Labu Teuku Otman (Ayah Ot).

Baca juga: Ketua DPK – KNPI Lhoksukon : DPRK Aceh Utara Kurang Kajian tentang pemindahan Kantor



Alasan CDOB Kota Panton Labu lebih diprioritaskan, lanjutnya, karena perubahannya adalah kabupaten menjadi kota. Hal ini merupakan kenaikan status. Jadi lebih mudah dibentuk.

Selain itu, tambah Fachrul Razi, kota di timur Kabupaten Aceh Utara ini lebih berpeluang terbentuk, karena anggaran secara fasilitas dan daya dukung geografis sudah memenuhi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait