Catatan Ketua PWI Aceh Utara : “Wartawan oh Wartawan,nasibmu kini”

Catatan Ketua PWI Aceh Utara : "Wartawan oh Wartawan,nasibmu kini"
Sayuti Ahmad Ketua PWI Aceh Utara (ist)

Memang, maut tak bisa dielakkan. Semua orang harus siap menghadapinya, namun bagaimana jika kematian seakan sudah direncanakan? Faktanya, tak satu wartawan yang harus meregang nyawa dibunuh secara keji oleh para pelaku biadab. Tergres, kasus tewasnya Marasalem Harahap, Pemred lassernewstoday.com ditemukan meregang nyawa didekat rumahnya di Karang Anyer, Simalungun, Sabtu dini hari (19/6/2021) dengan luka tembak.

Walau banyak spekulasi tentang attitude korban selama menjalankan profesinya, baiknya kita abaikan dulu. Kucing tetangga yang sering mencuri ikan di rumah kita sekalipun jika kita aniaya atau dibunuh bisa menimbulkan kegaduhan besar bahkan berujung ke penjara jika pemiliknya complain.

Begitu juga seorang pembunuh jika dibunuh malah kitanya juga dianggap pelaku pembunuhan. Ini adalah hakekat negara hukum. Semua warga negara sama hak dan kedudukannya dimata hukum, tanpa pengecualian. Tapi jika kita negara barbar, perilaku saling bunuh adalah lumrah. Siapa yang kuat dia yang berkuasa, siapa yang lemah hanya akan jadi objek kekuasaan. Itukah? Tanyakan pada rumput yang bergoyang, kata Ebiet G. Ade.

BACA JUGA: Aceh Utara Kumpul Rp668,5 Juta untuk Rakyat Palestina

Selain Marsal Siregar, banyak wartawan yang tewas dibunuh sebagai dampak dari pemberitaan, jumlahnya belasan. Serunya, dari sejumlah kasus hanya sebagian kecil saja yang terungkap, sebagian besar lainnya masih meninggalkan misteri. Dan, lagi-lagi pelakunya bukan objek pemberitaan, tapi pembunuh bayaran atau orang suruhan agar peristiwa kriminal berat bisa hilang jejak. Luar biasa memang cara membungkam wartawan.

Di Nias Selatan, Sumatera Utara, kasus Eliyuddin Telaumbanua, wartawan Berita Sore Medan tahun 2005 yang tak terkabar hidup atau mati masih menggantung.

Anehnya walau tak terkabar keberadaannya, polisi saat itu menetapkan 7 orang tersangka pelaku pembunuhan. Di Probolinggo, Jawa Timur, Herliyanto, wartawan Tabloid Delta Pos Sidoarjo ditemukan tewas tahun 2006. Polisi menangkap 3 pelaku, tapi pengadilan membebaskannya dengan dalih 2 pelaku tak cukup bukti dan 1 lagi dianggap gila. Kasus ini bak tak berujung. Di Pontianak, Kalimantan Barat, Naimullah, wartawan Sinar Pagi ditemukan tewas tahun 1997, belum juga terungkap. Di Merauke, Papua, Ardiansyah Wibisono, wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV ditemukan tewas tahun 2010, dianggap tewas biasa akibat tenggelam, padahal badannya penuh luka. Di Maluku Tenggara Barat, Alfrets Mirulewan, Pemred Tabloid Pelangi ditemukan tewas tahun 2010. Kasus bergulir, pelaku disidangkan tapi semua tersangka serentak cabut BAP, kasus akhirnya ngambang.

Pembunuhan Udin Bernas lebih seru, bak jalan tak berujung. Fuad M. Syarifuddin wartawan Harian Bernas Yogyakarta tewas dibunuh tahun 1996, namun sampai kini masih misteri hingga melahirkan banyak spekulasi mengungkap fakta sebenarnya. Kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Narendra Prabangsa tahun 2009 di Pelabuhan Padang Bai, Bali tak kalah menarik. Pelakunya sudah divonis seumur hidup, namun diringankan menjadi 20 tahun karena grasinya dikabulkan Presiden Jokowi. Tahun 2010, Ridwan Salamun, kontributor Sun TV di Tual, Maluku Tenggara tewas meregang nyawa dibantai saat meliput pertikaian warga. Uniknya 3 pelaku dibebaskan pengadilan karena dianggap tidak terbukti.

Sementara di Aceh Tenggara -Provinsi Aceh,rumah wartawan Serambi Indonesia ,Asnawi Luwi hampir 2 tahun lalu juga di bakar Orang Tak Dikenal (OTK), hingga kini belum terungkap pelakunya,klimatnya korban terpaksa mengungsi kedaerah yang dianggap aman,miris.memang.

(Penulis Ketua PWI Aceh utara ,Sayuti Ahmad)

Pos terkait