Catatan Ketua PWI Aceh Utara : “Wartawan oh Wartawan,nasibmu kini”

Catatan Ketua PWI Aceh Utara : "Wartawan oh Wartawan,nasibmu kini"
Sayuti Ahmad Ketua PWI Aceh Utara (ist)

LHOKSUKON | kliksumut.com – Masih mau jadi wartawan? Bersiaplah, suatu saat anda akan mati dibunuh, ditembak, ditabrak, rumah dibakar, diancam, diteror, dimaki dan berbagai perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Semua peristiwa sadis ini bakal dihadapi jika pemberitaan bertentangan dengan para pelaku kejahatan. Dengan berbagai cara mereka akan berusaha membungkam.

Mulai dari ancaman teror hingga pembunuhan sadis. Menariknya, pelakunya bukan objek pemberitaan, tapi selalu melibatkan pihak ketiga untuk menghilangkan jejak. Dan, aktor utamanya baru terungkap jika pelakunya tertangkap.

Inilah duka laten yang melingkari kehidupan wartawan.

Tak pernah ada jaminan yang pasti tentang keselamatan jiwanya. Padahal di UU Pers pasal 8 disebutkan; Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Artinya, ada jaminan keselamatan saat wartawan melaksanakan tugas, termasuk perlindungan keamanan dari pihak manapun.

BACA JUGA: Di Ikuti 36 Orang Wartawan Sumut, Empat Dinyatakan Belum Berkompeten

Namun faktanya, kriminalisasi selalu menghantui wartawan saat melaksanakan tugas. Mulai dari kekerasan verbal yang merenggut nyawa hingga kekerasan non verbal datang silih berganti. Semuanya bermuara pada pemberitaan yang dianggap kontradiksi bagi pelaku kejahatan, walaupun sudah memenuhi kaedah jurnalistik.

Inilah wartawan, tak akan pernah mampu memprediksi langkahnya dari hari kehari. Setiap saat, ancaman selalu datang menghadang.

Makanya saya selaku ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Utara yang merupakan organisasi tertua di Indonesia selalu mengingatkan kepada anggota, rekan-rekan sejawat dalam setiap dialog dan ceramah untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri.

Setiap anda melangkahkan kaki dari rumah, anda tak akan pernah tau peristiwa apa yang bakal anda hadapi. Langkah kananmu adalah mengkabarkan informasi kepada masyarakat, namun langkah kirimu bisa menuju rumah sakit hingga kematian.

Ini akibat tulisan, pemberitaan dan tayangan yang anda lakukan berseberangan dengan pelaku kejahatan. Padahal anda sudah berbuat benar, menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU Pers dan KEJ, namun bagi pelaku kejahatan anda dianggap momok yang harus dimusnahkan. Antisipasinya, yakinkan diri bahwa apa yang anda lakukan adalah pekerjaan mulia. Serahkan semua pada Allah, karena Dialah yang menentukan jalan hidup kita. Tapi, tetaplah waspada, utamakan keselamatan diri, dan jika hal terburuk yang terjadi kita harus siap menghadapi. Ini resiko kita sebagai penghubung informasi.

Pos terkait